Jumat, 22 November 2024

Hasil Autopsi Angeline Mahasiswi Surabaya, Alami Pendarahan Otak-Organ Vital Robek

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ayah dan ibu Angeline mahasiswi Surabaya korban pembunuhan guru les musik SMA, Kamis (14/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pihak keluarga Angeline mahasiswi Surabaya korban pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di jurang Pacet Mojokerto lebih tiga bulan lalu, hasil autopsi menunjukan serangkaian luka diduga hasil kekerasan seksual.

“Setelah hasil autopsi yang saya tahu dari JPU, menerangkan, Angel meninggal mengalami kekerasan fisik terlebih dulu. (Angel) mengalami pendarahan di otak, memar di wajah, dada, dan perut, dia juga mengalami kekerasan seksual bagian organ vital, robek beberapa sentimeter,” jelas Bambang ayah korban saat konferensi pers bersama tim advokat Ubaya hari ini, Kamis (14/9/2023).

Untuk diketahui, sudah tiga bulan lebih kasus pembunuhan Angeline mahasiswi Surabaya, hingga kini belum disidangkan pascapenetapan tersangka 6 Juni 2023 lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan berkas penyidikan kasus Angeline belum lengkap atau P-19, sehingga dikembalikan.

Kata Bambang, keluarganya masih terpukul tak hanya karena kepergian Angeline, tapi juga proses hukum kasus yang hingga kini belum tuntas.

Terlebih hasil autopsi tersebut membuktikan kalau Angeline mendapat serangkaian kekerasan fisik hingga seksual dari Rochmad Bagus Apryatna alias Roy, pelaku yang juga guru les musik SMA korban.

“Pihak keluarga merasa ada berat sebelah, keterangan dikorek dari pelaku tapi keluarga tidak diberi kesempatan menyangkal hal itu (keterangan pelaku). Rekonstruksi juga tertutup, tidak ada media meliput,” tambahnya.

Terlebih ketika hasil autopsi keluar, membuktikan Angeline mendapat serangkaian kekerasan fisik hingga seksual dari pelaku Rochmad Bagus Apryatna alias Roy, guru les musik SMA korban.

Keluarga pun berharap, berkas Angeline segera lengkap atau P-21 dan kasus bisa lanjut ke persidangan. “Pihak keluarga ingin benar-benar polisi iba dan membantu penuh keadilan korban ini,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, pembunuhan Angeline terungkap ketika jenazahnya yang terbungkus dalam koper hitam ditemukan di jurang Pacet Mojokerto 6 Juni 2023 lalu. Penemuan itu berjarak sebulan setelah laporan keluarga ke Polrestabes Surabaya 5 Mei 2023.

Kemudian, Rochmad ditetapkan tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut. Motifnya, pelaku sakit hati atas ucapan korban serta ingin menguasai harta Angeline, mobil Mitsubishi Xpander. (lta/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs