Jumat, 22 November 2024

Hari Rabies Sedunia, Pemkot Bakal Vaksin Hewan Peliharaan untuk Pertahankan Bebas Kasus

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi vaksin rabies untuk hewan peliharaan. Foto: Aido Health

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar vaksinasi hewan peliharaan masyarakat, terkait Peringatan Hari Rabies Sedunia jatuh pada hari ini, Kamis (28/9/2023).

Dokter Hewan Sunarno Aristono Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya menyebut, vaksinasi rencananya digelar 7 Oktober mendatang.

“Sementara 100 dosis tapi bisa lebih jika pusvetma (pusat veteriner farma) ngasih tambahan kuota vaksin. Karena vaksin dapat bantuan dari pusvetma,” jelas Dokter Aris pada suarasurabaya.net, Kamis (28/9/2023).

Menurut Aris, vaksin massal ini adalah yang pertama kali, setelah terakhir digelar tahun 90-an lalu sebelum Surabaya dinyatakan bebas status rabies.

“Terakhir vaksinasi rabies massal door to door tahun 1996. Waktu itu, nama dinasnya, dinas peternakan. Setelah Jawa Timur dinyatakan bebas rabies 1997 kita tidak melaksanakan lagi vaksinasi rabies secara massal,” jelasnya.

Daerah yang sudah dinyatakan bebas kasus, sambung Aris, tak perlu ada vaksin massal.

“Ada pendapat ahli, jika suatu wilayah sudah bebas, gak perlu divaksin secara massal karena daerah bebas tidak ada virus rabies,” imbuhnya.

Dia mengatakan yang wajib divaksin adalah hewan peliharaan yang baru dibawa masuk ke Surabaya. Itupun dilakukan secara mandiri oleh pemilik ke klinik atau dokter hewan praktik swasta.

“Untuk lalu lintas hewan peliharaan diwajibkan untuk vaksin rabies serta untuk membuat pemilik tidak was-was jika bermain dengan hewan peliharaan,” terangnya.

Dia mengaskan sejak Surabaya ditetapkan bebas rabies, belum pernah ditemukan kasus rabies sampai saat ini.

“Surabaya bebas rabies sejak 1997 dan tidak pernah ada kasus rabies sampai saat ini dan semoga bebas seterusnya,” tandasnya. (lta/bil/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs