Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada Jumat (22/12/2023) mengecam resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendesak perluasan akses kemanusiaan, namun tidak menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
Melansir Antara, Hamas menggambarkan resolusi DK PBB sebagai satu langkah yang tidak memadai, sekaligus tidak memenuhi syarat untuk bencana yang disebabkan mesin militer teroris Israel di Gaza.
Dalam pernyataannya, Hamas menyebut bahwa resolusi DK PBB juga tidak mencakup keputusan internasional untuk menghentikan perang genosida yang dilakukan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Pernyataan tersebut juga menuding Amerika Serikat telah mengabaikan esensi resolusi DK PBB dan menentang kehendak komunitas internasional dan Majelis Umum PBB dalam menghentikan agresi (Israel) terhadap rakyat Palestina yang tak berdaya.
Sementara di hari yang sama, DK PBB mengesahkan resolusi yang menyerukan langkah-langkah mendesak untuk segera mengizinkan akses kemanusiaan yang aman, bebas hambatan dan luas” ke Gaza di tengah serangan Israel di wilayah kantong tersebut.
Diketahui, sejak 7 Oktober lalu militer Israel meluncurkan perang destruktif di Gaza yang mengakibatkan sedikitnya 20.057 orang meninggal dan 53.320 lainnya luka-luka. Mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.
Kondisi tersebut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, menurut sumber-sumber Palestina dan internasional. (ant/feb/bil/ipg)