Jumat, 22 November 2024

Hakim Periksa Jonathan Ayah David pada Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jonathan Latumahina ayah Cristalino David Ozora (kemeja hijau), menyaksikan langsung jalannya persidangan perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo, Selasa (6/6/2023), di Gedung PN Jakarta Selatan. Foto: Farid Kusuma suarasurabaya.net

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (13/6/2023), kembali menggelar sidang perkara penganiayaan berat pada Cristalino David Ozora Latumahina, dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

Sidang lanjutan yang bersifat terbuka untuk umum berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 10.17 WIB, Mario dan Shane duduk di kursi terdakwa yang ada di depan meja majelis hakim.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan lima orang saksi, masing-masing Jonathan Latumahina ayah David, Rudi Setiawan, Natalia Puspitasari, dan Renjiro.

Sedangkan satu orang saksi atas nama Muhammad Rustam Atala selaku saksi pelapor tidak bisa hadir karena sedang berada di Mekkah untuk menunaikan Ibadah Haji.

Sekarang, majelis hakim yang dipimpin
Alimin Ribut Sujono sedang memeriksa Jonathan, mulai dari kronologi pertama kali mengetahui kabar David tidak sadarkan diri dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Sekadar informasi, Mario dan Shane adalah dua pelaku penganiayaan David Ozora, hari Senin (20/2/2023), di di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Selain kedua orang tersebut, kasus yang viral di media sosial itu juga melibatkan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Kasus penganiayaan Mario menjadi perhatian publik karena kebiasaan pamer kemewahan, sampai akhirnya menyeret Rafael Alun Trisambodo ayahnya.

Sesudah diusut aparat penegak hukum, Rafael yang sebelumnya menjabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan jadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs