Pihak mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjelang agenda sidang kedua Tragedi Kanjuruhan, yang menghadirkan 29 saksi di persidangan hari ini, Selasa (19/1/2023).
Kompol M. Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, jumlah komposisi personel yang disiagakan di PN Surabaya sebanyak 400 personel. Namun secara keseluruhan ada 1.600 personel yang disebar di 14 titik.
Pengamanan ekstra dilakukan polisi, dengan sterilisasi di dua ruas jalan yang berada du samping kanan dan kiri PN Surabaya. Kata Fakih dua titik itu disterilkan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga siapkan dua kendaraan rantis untuk escape apabila terjadi sesuatu di tengah persidangan. Dua kendaraan itu untuk mengamankan terdakwa dan bisa juga hakim,” ujar Fakih kepada suarasurabaya.net, Kamis (19/1/2023).
Sebagai informasi, agenda sidang hari ini untuk terdakwa Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan 29 saksi, di mana jumlah saksi paling banyak dihadirkan adalah dari pihak korban Tragedi Kanjuruhan.
Fathur Rohman Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengatakan pemanggilan 29 saksi itu setelah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
“Saksi yang kita panggil, korban 18 orang. Steward (pembantu petugas keamanan dan keselamatan) tujuh orang. Pegawai Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Malang tiga orang. Polri satu orang,” ujar Fathur, Selasa (17/1/2023).(wld/dfn/rst)