Jumat, 22 November 2024

Gus Muhdlor Dorong Program Kurda Sayang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo meninjau salah satu stan UMKM asal Kecamatan Jabon di Alun-alun Sidoarjo. Foto: Humas Pemkab Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menggelar Program Kredit Usaha Rakyat Daerah Sidoarjo yang gemilang (Kurda Sayang) dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Sepanjang Desember 2020 hingga Juli 2023, jumlah plafon anggaran Kurda Sayang yang terserap sebanyak Rp45.706.460.000 dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.584 pelaku UMKM.

Tercatat hingga Juli 2023, jumlah pemohon yang masuk sebanyak 312 debitur dengan plafon yang terserap sebesar Rp12,42 miliar. Sedangkan subsidi dari APBD yang terserap sekitar Rp2,52 Miliar.

Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo mengungkapkan, Kurda Sayang merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan melalui sektor ekonomi.

“Melalui program Kurda Sayang, saya berharap dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sidoarjo,” ucapnya dilansir laman resmi Pemkab Sidoarjo, Kamis (3/8/2023).

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor menambahkan, Kurda Sayang disusun dengan sangat cermat guna memastikan kredit dapat diakses berbagai sektor usaha, tidak hanya terbatas jenis usaha tertentu.

Persyaratan dan prosedur pengajuan Kurda Sayang juga dirancang mudah dipahami dan diikuti para calon penerima kredit (pemohon).

“Dana APBD untuk program ini kami bekerja sama dengan BPR Delta Artha sebagai penyalur dana. Sehingga, nantinya pemohon yang akan mengajukan bisa langsung menuju ke BPR Delta Artha,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Edi Kurniadi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menjelaskan, Kurda Sayang sangat membantu karena bunga yang ditanggung hanya tiga persen. Padahal, semestinya kewajiban bunganya sebelas persen.

“Subsidi berupa keringanan bunga untuk pelaku UMKM sebesar delapan persen. Dan kewajiban pelaku UMKM yang meminjam modal lewat Kurda Sayang bunganya hanya tiga persen pertahun,” jelas Edi.(bnt/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs