Aparat Kepolisian Resor Trenggalek menangani kasus dugaan oknum guru yang mencabuli lima siswa laki-laki di lingkungan sekolah tempatnya mengajar di salah satu SD di Trenggalek, Jawa Timur.
Iptu Agus Salim Kasat Reskrim Polres Trenggalek mengatakan, kasus pencabulan ini dilaporkan pertama kali pada Jumat (27/1/2023) malam oleh kelima siswa yang didampingi orang tua masing-masing.
“Korban sementara ada lima orang. Kami sudah tindaklanjuti kasus ini, dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk para korban,” kata Agus, saat dikonfirmasi Antara, Minggu (29/1/2023).
Pencabulan itu disebutkan terjadi beberapa kali, dengan korban berbeda.
Pengakuan para korban yang kesemuanya laki-laki, mereka diperlakukan tidak senonoh di ruang perpustakaan sekolah yang cenderung sepi, terutama pada jam-jam tertentu.
Modusnya oknum guru itu memanggil para korban dengan dalih meminta bantuan. Setelah itu diduga melakukan pencabulan.
Agus menduga, pencabulan itu bukan pertama kalinya dilakukan terhadap para korban.
Hal itu terbongkar setelah seorang siswa mengadu kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua korban menempuh langkah hukum dengan melaporkan ke polisi.
“Ada yang sekali, kemudian dua kali, ada juga dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Korban dua anak kelas 4, satu anak kelas 5, dan dua anak kelas 6. Semua siswa laki-laki,” kata Agus.
Agus memastikan oknum guru berusia sekitar 50-an tahun yang belum disebut nama mau pun inisialnya segera dimintai keterangan atas tuduhan yang dialamatkan para korban dan keluarganya.(ant/dfn/rid)