Jumat, 22 November 2024

Guru Agama di Sekolah Dasar Aceh Utara Mencabuli 16 Anak

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi pencabulan. Foto : Shutterstock

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara menyatakan jumlah korban pencabulan yang dilakukan oknum guru agama berinisial M bertambah menjadi 16 orang.

AKBP Deden Heksaputera Kapolres Aceh Utara di Aceh Utara, Jumat (7/4/2023), mengatakan sebelumnya korban yang melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan oknum guru agama berjumlah empat orang.

“Penambahan jumlah korban pencabulan tersebut diperoleh setelah petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban,” katanya, seperti dilaporkan Antara.

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara bersama pihak Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta pihak dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara bertemu orang tua dan murid lain di SD tempat pelaku mengajar.

“Setelah melakukan koordinasi dan bertemu orang tua dan murid-murid di sekolah itu, kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti dalam proses penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku M,” katanya.

AKP Agus Riwayanto Diputra Kasat Reskrim mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat.

“Kami meminta masyarakat yang merasa anak-anaknya yang menjadi korban agar segera melaporkan kepada unit PPA Polres Aceh Utara, sehingga kami mendapat keterangan tambahan terhadap aksi pelaku dan korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara,” kata Kasat Reskrim.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs