Dalam rangka mencegah adanya Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Berat (Curat) dan Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor), gabungan Satlantas Polrestaes Surabaya dan Polsek Tambaksari menggelar giat stasioner di Jalan Raya Kedung Cowek Surabaya, pada Selasa (16/5/2023).
AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya yang juga sekaligus memimpin jalannya upaya tindak kejahatan tersebut menyatakan bahwa dalam giat tersebut dilakukan pengamanan kendaraan bermotor tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Mengamankan kendaraan bermotor sejumlah 20 kendaraan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net
Lebih lanjut, AKP Arif juga mengatakan bahwa dalam giat tersebut pihaknya melakukan penilangan sebanyak 54 tilang.
“Dengan rincian 20 barang bukti pencurian motor dan 34 Barang bukti STNK,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa dalam agenda tertsebut pihaknya juga melakukan satu teguran simpatik presisi.
“Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, arus lalu lintas berjalan lancar,” ujarnya.
Sebagai diketahui, kegiatan yang digelar untuk mengantisipasi pencurian kendaraan di Surabaya itu dilakukan sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai, dan berjalan dengan baik.(ris/ipg)