Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) akan segera membalas surat dari Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) soal Pencemaran Lingkungan.
Hal itu dikatakan oleh Niam Kepala Evaluasi dan Monitoring Gakkum saat menemui massa aksi dari BRUIN di Kantor Gakkum Jabalnusra yang berlokasi di Sidoarjo, pada Rabu (1/3/2023).
“Kami akan membalas surat dari BRUIN terkait kasus-kasus lingkungan yang dilaporkan kepada Gakkum,” ucapnya saat mendatangi massa aksi.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa balasan surat yang ditujukan ke BRUIN itu akan dikirimkan pada minggu depan.
Sementara itu, Kholid Basyaiban koordinator aksi BRUIN menyatakan, dengan adanya jawaban tersebut pihaknya tetap melakukan pengawalan.
“Kami akan terus mengawal penanganan kasus-kasus pencemaran di Jatim yang ditangani Gakkum Jabalnusra agar tidak di korupsi,” ucapnya.
Menurutnya, karena setiap tahun selalu terjadi ikan mati massal tanpa pernah ditemukan pelaku dan tidak penerapan sanksi.
Oleh itu, pihaknya akan tetap menunggu dan berharap agar seluruh kasus lingkungan di Jatim ditangani dengan baik.(ris/ihz/rst)