Jumat, 22 November 2024

Gaji ke-13 ASN Dibayarkan Mulai Juni 2023

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) dan Azwar Anas MenPAN RB dalam Press Statement THR dan Gaji 13, Rabu (29/3/2023). Foto: tangkapan layar YouTube Kemenkeu

Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan pemberian gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2023.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023 di mana gaji ke-13 komponennya sama dengan THR tahun ini,” kata Sri Mulyani Menkeu dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13, Rabu (29/3/2023), melansir Antara.

Pembayaran gaji ke-13 bertujuan untuk membantu keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru yaitu membantu belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN.

Menkeu menuturkan pengaturan pelaksanaan teknis dari THR dan gaji ke-13 akan segera diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk yang bersumber dari APBD.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

“Dengan kebijakan dan pembayaran THR dan gaji ke-13 ini tentu diharapkan perekonomian akan terus momentumnya berjalan, masyarakat bisa merayakan hari raya dan tentu kita tetap menjaga protokol kesehatan serta kita berharap keseluruhan kondisi masyarakat akan terus membaik,” tuturnya.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para aparatur negara termasuk TNI, Polri dan juga pensiunan di dalam melaksanakan tugas termasuk melayani masyarakat.

“Dengan THR dan gaji ke-13 juga diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat,” ujarnya.(ant/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs