Jumat, 22 November 2024

Forum AICIS 2023 di Surabaya Mempertemukan Akademisi Pengkajian Islam Dunia

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Khoirun Niam (kanan) Ketua Panitia saat bersama Sirozi Steering Committee (SC) Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) saat berada di Gedung Twin Tower UIN Sunan Ampel Surabaya, Selasa (2/5/2023). Foto: Risky suarasurabaya.net

Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menggelar Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023, di UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) pada tanggal 2-5 Mei 2023.

Khoirun Niam Ketua Panitia AICIS mengatakan, forum akademisi pengkajian Islam Internasional yang dihadiri ulama luar dan dalam negeri itu mengangkat tema “Kontekstualisasi Fikih untuk Peradaban dan Kehidupan Manusia”.

“AICIS dilaksanakan sebagai wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak hanya berbasis pengetahuan akademik saja, namun juga berangkat dari kasus-kasus di lapangan terkait dengan isu-isu fikih dan hukum Islam,” ucapnya di Gedung Twin Tower UINSA, Selasa (2/5/2023).

Dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan UINSA itu juga mengatakan dalam forum tersebut akan dibahas sebanyak 10 sub tema, di antaranya, rethinking fiqh for non violent religious practices (memikirkan kembali praktik keagamaan tanpa kekerasan), dynamic interaction between fiqh and public policy (interaksi dinamis antara fikih dan kebijakan publik), maqashid al syariah as a reference and framework of fiqh for humanity (maqasid al syariah sebagai referensi dan kerangka kerja berjuang untuk kemanusiaan).

Kemudian, global citizenship and contemporary fiqh (kewarganegaraan global dan fikih kontemporer), recounting fiqh for religious harmony (kemanusiaan digital dan hukum islam), fiqh in business ethics construction for sustainable economic (fikih dalam konstruksi etika bisnis untuk ekonomi berkelanjutan).

Ada juga fiqh and contested authorities: between convervatism and progressivism (fikih dan ototitas yang diperebutkan: antara konservatisme dan progresivisme), the fiqh literacy for gender, minority groups and disability issues (literasi fikih untuk gender, kelompok minoritas dan isu disabilitas, dan fiqh education: lessons learned from pesantren (fikih pendidikan: pembelajaran dari pesantren).

Lebih lanjut, dia mengatakan salah satu dari sub tema tersebut juga berfokus pada peran fikih dalam mempromosikan ekonomi yang berkelanjutan, adil dan setara.

“Pemahaman fikih yang komprehensif dapat membantu menciptakan tatanan ekonomi yang berkelanjutan dan peduli lingkungan, serta mampu menangani masalah etika dalam sektor bisnis. Maksud dan tujuannya adalah untuk menciptakan ekonomi yang bermanfaat bagi semua orang dan melestarikan sumber daya alam,” ujarnya.

Scara keseluruhan, menurutnya sub tema tersebut menekankan perlunya praktik etis dan tanggung jawab dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, melindungi lingkungan dan sumber daya alam serta menyediakan kesejahteraan untuk seluruh umat manusia.

“AICIS ini adalah kontekstualisasi fikih untuk keadilan dan kedamaian yang berkelanjutan,” pungkasnya.(ris/dfn/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs