Jumat, 22 November 2024

Fenomena Pamer Harta di Medsos, Pakar: Gangguan Kepribadian Narsistik

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi perilaku narsis. Foto: Unsplash

Menanggapi fenomena pamer harta di media sosial yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, seorang anak pejabat eselon II di Ditjen Pajak, Radius Setiyawan Pakar Media Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya menyebut, fenomena tersebut merupakan bagian dari narcissistic personality disorder atau gangguan kepribadian narsistik.

“Seseorang yang merasa dirinya paling hebat, menyombongkan kemampuan baik kekayaan, pengetahuan, penampilan, keahlian dan kehebatan yang lain bisa jadi orang tersebut mengidap yang namanya narcissistic personality disorder,” ucapnya pada Minggu (26/2/2023).

Ia mengatakan, hal seperti itu dapat menjadikan seseorang hanya mementingkan ego sendiri, minim rasa empati dan memiliki keinginan untuk pengakuan yang berlebihan.

Selain masalah kepribadian, ia juga menyebut, pamer harta di medsos mengalami risiko pada masalah dalam kehidupan asli. Karena menurutnya, hal itu dapat mempengaruhi lingkungan sekitar.

“Yang paling membahayakan adalah ketika kepribadian ini merasa terancam, ia akan melakukan intimidasi, bully, bahkan kekerasan fisik agar lawannya merasa tak berdaya dan merasa keberadaanya tidak berguna,” ungkapnya.

Sedangkan menurutnya, apa yang dilakukan Mario merupakan fenomena yang sudah berada di level ekstrem. Karena menurutnya, telah sampai pada tahap kriminal.

“Kasus ini juga tidak terlepas dari pengaruh media sosial yang mempermudah seseorang dalam mengekspresikan diri dan menyebarkan informasi. Seseorang yang haus akan pengakuan akan melakukan apa saja untuk mendapatkan animo perhatian secara meluas, merengkuh persetujuan sosial secara terus menerus atau bahkan menjadi pusat perhatian dengan cara-cara yang dianggap tidak wajar dan bahkan menyimpang di masyarakat,” jelasnya.

Ia menyebut, untuk sebagian orang merawat status sosial sangatlah penting, tak terkecuali di media sosial, karena hal itu dapat menegaskan posisi seseorang.

Namun menurutnya, jika memperlihatkan harta kekayaan, baik berupa uang maupun benda yang dimiliki hal itu berbahaya.

“Karena hal itu juga dapat memberikan peluang kepada oknum tertentu dalam melakukan tindak kejahatan,” pungkasnya.(ris/ihz/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs