Ghufron Mukti Direktur Utama BPJS Kesehatan mengingatkan para pelaku usaha di bidang kesehatan agar tidak hanya mencari keuntungan semata.
“Harus diketahui para pemilik rumah sakit, bahwa dalam usaha kesehatan tidak boleh hanya memikirkan profit, itu bedanya dengan usaha di sektor lain,” katanya dilansir Antara pada Senin (2/10/2023).
Ghufron mengatakan, usaha di bidang kesehatan perlu memperhatikan kewajiban sosial dalam menyehatkan masyarakat, selain dalam melakukan berbagai macam investasi untuk tetap tidak merugi.
“Kalau mau investasi di sektor lain, silakan. Tapi di sektor kesehatan tidak seharusnya profit yang diutamakan, tapi juga harus memiliki keterpanggilan sosial untuk menyehatkan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tidak boleh membeda-bedakan antara peserta BPJS dan pasien umum.
Peringatan itu diutarakan Ghufron kepada seluruh pelaku usaha di bidang kesehatan. Termasuk fasyankes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu poin dalam kerja sama tersebut, kata dia adalah dengan adanya perjanjian kerja (MoU) untuk melakukan janji pelayanan yang mencakup kemudahan dalam akses, pelayanan yang cepat, serta pelayanan yang setara dan non-diskriminasi.
“BPJS bukan atasan rumah sakit. Namun, dengan adanya janji ini bisa kita evaluasi apakah pelayanan sudah sesuai atau belum,” ujarnya.
Jika pelayanan tidak sesuai dengan janji yang telah disepakati, Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan akan memberikan peringatan dan sanksi kepada fasyankes terkait jika ditemukan pelanggaran yang berulang.
“Nanti kita ingatkan. Kalau begitu (pelayanan jelek) lagi sebanyak tiga kali, putus kontrak. Kami berharap para peserta dapat memilih fasyankes yang bagus, seperti dalam memilih restoran. Intinya dilaporkan, meskipun beberapa fasyankes memiliki beberapa keterbatasan,” tutur Ghufron Mukti. (ant/saf/ipg)