Jumat, 22 November 2024

Erick Thohir Minta Oknum Pegawai KAI Terduga Teroris Ditindak Sesuai Hukum

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam jumpa pers "Penyerahan Pengelolaan Asset Perkara Jiwasraya dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN" bersama ST Burhanuddin Jaksa Agung, di Jakarta, Senin (6/3/2023). Foto: Antara

Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimbau oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang diduga dalam kasus terorisme, ditindak sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

“Saya sudah buat statement keras, bahwa teroris itu adalah sesuatu hal yang tidak baik. Karena itu harus kita tegakkan secara hukum,” ucap Erick dilansir Antara pada Rabu (16/8/2023).

Erick mendukung langkah KAI yang menggandeng Polri untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. “Tentu, apa yang sudah dilakukan KAI, saya dukung penuh,” ucap Erick.

Sebelumnya, Didiek Hartantyo Direktur Utama PT KAI, menanggapi dengan positif apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap oknum pegawainya dengan inisial DE yang merupakan juru langsir, terkait keterlibatan terorisme.

“PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar Didiek di Banyuwangi pada  Selasa (15/8/2023).

Menurut Didiek, oknum pegawai KAI yang diduga terlibat jaringan terorisme dan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri itu merupakan juru langsir di Stasiun Jakarta Kota. (ant/dvn/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs