Eri Cahyadi WaliKota Surabaya, memastikan guru tidak tetap atau GTT yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK menerima gaji penuh pada Juli 2023.
“Jadi saya sampaikan kepada seluruh GTT (guru tidak tetap) di Kota Surabaya, jangan pernah khawatir karena ada yang mengatakan bahwa guru GTT ini gajinya tidak bisa penuh satu bulan,” katanya melalui siaran pers yang dikutip Antara, Rabu (9/8/2023).
Eri memastikan agar semua guru tidak tetap yang telah mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan (SK) PPPK pada 24 Juli 2023 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas PPPK pada 25 Juli 2023, menerima gaji penuh sebagai guru tidak tetap pada bulan Juli 2023.
“Karena untuk PPPK gaji diberikan di awal bulan seperti gaji PNS, berarti kalau dia bulan Agustus, maka gaji PPPK yang keluar itu adalah untuk pekerjaan bulan Agustus. Tetapi, kalau yang dikerjakan di bulan Juli 2023, maka GTT saya pastikan gajinya normal 100 persen,” ujarnya.
Ia meminta guru tidak tetap yang sudah diangkat sebagai PPPK agar tidak khawatir gajinya dipotong pada Juli 2023.
“Para guru GTT jangan bingung, jangan mikirnya kok dipotong, macam-macam, tidak. Saya sebagai wali kota juga tidak ikhlas kalau gaji dipotong, Insya Allah itu yang saya lakukan. Saya sudah rapatkan, ternyata itu betul bisa diberikan selama satu bulan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan akan mengubah tanggal Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas guru PPPK menjadi 1 Agustus 2023. (ant/dvn/iss)