Twitter telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 6.000 karyawan, atau sekitar 80 persen dari total tenaga kerjanya sejak akhir tahun lalu.
Melansir laporan Antara mengutip Xinhua, Kamis (13/4/2023), hal tersebut seperti disampaikan Elon Musk CEO Twitter dalam sebuah wawancara dengan BBC, Selasa (11/4/2023) malam waktu setempat.
Pengurangan tenaga kerja yang dilakukan Twitter tidak dapat dibandingkan secara persentase, jika dikomparasi dengan perusahaan teknologi besar lainnya seperti Google, Amazon, Microsoft, dan Meta yang telah memangkas puluhan ribu karyawannya di seluruh dunia.
Menurut sebuah laporan dari San Francisco Chronicle, Twitter sendiri tengah menghadapi sejumlah tuntutan hukum lain dari para mantan karyawannya terkait isu PHK dan tunjangan.
Disebutkan juga kalau Twitter, Inc. telah melakukan pengajuan hukum untuk merger dengan X Corp. Sehingga perusaan tersebut sudah tidak ada lagi, atau tidak berdiri sendiri.
Menurut pengajuan hukum tersebut, X Corp. merupakan sebuah perusahaan swasta, yang induk perusahaanya adalah X Holdings Corp. (ant/bil/rst)