Jumat, 22 November 2024

Dukung Kompetensi di Dunia Kerja, Ubaya Resmikan Lembaga Sertifikasi Profesi LSP P-1

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Peresmian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P-1) Universitas Surabaya untu mendukung kompensasi mahasiswa di dunia kerja. Foto: Ubaya

Untuk mendukung kompetensi mahasiswa di dunia kerja, Universitas Surabaya (Ubaya) meresmikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP P-1).

Benny Lianto Rektor Ubaya menyatakan, LSP P-1 Ubaya merupakan lembaga yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja bagi mahasiswa Ubaya.

Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi tersebut telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP) di Ubaya pada Selasa (6/6/2023).

“LSP-P1 ini menjadi bentuk komitmen Ubaya untuk menghasilkan lulusan dengan kualitas yang terbaik. Lulusan Ubaya tidak hanya mendapat ijazah dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), namun juga mendapat sertifikasi. Ini akan jadi poin plus agar mereka bisa diterima di dunia kerja,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/6/2023).

Hadirnya lembaga itu, lanjut Benny, agar lulusan Ubaya dapat memiliki keahlian sesuai bidangnya masing-masing.

“Hal ini dilakukan agar lulusan Ubaya yang telah tersertifikasi benar-benar memiliki kompetensi yang diakui oleh perusahaan,” ujar Benny.

Ia berharap, melalui LSP-P1 yang juga untuk mendukung program pemerintah melalui BNSP itu, dapat menghasilkan lulusan Ubaya yang siap bersaing menghadapi tantangan era revolusi industri 4.0 ke depan.

Sementara itu, Norbertus Purnomolast Direktur LSP P-1 Ubaya mengatakan, proses pembentukan LSP P-1 membutuhkan waktu selama sembilan bulan.

“Dari proses tersebut, sebanyak 24 dosen telah lulus sertifikasi sebagai asesor. Para asesor ini berhak melakukan asesmen terhadap para mahasiswa Ubaya,” imbuhnya.

Dosen yang menjadi asesor, kata dia, akan melakukan skema sertifikasi sesuai bidangnya, dan terdapat 11 skema sertifikasi LSP P-1, yakni, Okupasi Supervisor Hubungan Industrial, Okupasi Staf Operasional Kredit Perbankan, Okupasi Staf (Administrasi) Sumber Daya Manusia.

Serta Okupasi Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, Klaster Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Baik (CPPOB), Klaster Digital Marketing, Okupasi Programmer, Okupasi Junior Fashion Designer, Okupasi Akuntansi Muda, Okupasi Public Relation Officer, dan Okupasi Administrative Assisstant.

Dalam kesempatan itu, Miftakul Azis Wakil Ketua BNSP turut mengatakan, bahwa sertifikat yang akan diberikan kepada mahasiswa yang lulus sertifikasi LSP-P1 akan bertanda tangan BNSP, sehingga pemegang sertifikasi yang memiliki kompetensi dijamin negara.

“Peran LSP P-1 di perguruan tinggi juga menekankan salah satu implementasi IKU (Indikator Kinerja Utama), yakni Tracer Study. Sehingga keberadaan LSP P-1 bisa menjadi lembaga yang ditugaskan untuk menyiapkan data terbaru terkait dengan seberapa jauh keberterimaan lulusan Ubaya di lingkup profesi,” tandasnya. (ris/saf/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs