Dua residivis inisial IB dan IM melakukan aksi pencurian motor milik Andre Nurcahyo korban seorang driver ojek online di kawasan Ngagel, Surabaya pada Kamis (6/7/2023) pukul 02.00 WIB dini hari.
Namun kedua pelaku langsung dibekuk kepolisian Polsek Simokerto pada pukul 03.00 WIB saat mereka hendak pergi ke Madura.
Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto menjelaskan penangkapan dua pelaku itu setelah anggotanya menerima informasi dari Command Center adanya pencurian motor di Jalan Ngagel.
Anggota Polsek Simokerto yang berada di Rayon 1 dan 2 atau wilayah Utara yang menerima laporan tersebut langsung menggelar patroli.
“Disinyalir pelaku melarikan sepeda motornya ke arah Madura lewat Jembatan Suramadu. Sehingga kami yang ada di Rayon 1 dan 2 segera melakukan patroli,” ujar Dwi kepada suarasurabaya.net, Jumat (7/7/2023).
Kemudian tim patroli kembali menerima informasi kalau pelaku berada di Kampung Seng Jalan Sidodadi. Petugas pun langsung menuju lokasi untuk mencari keberadaan pelaku.
Benar saja, saat petugas tiba di lokasi, tim patroli menemukan ciri-ciri motor yang identik milik korban, yaitu vario warna putih. Motor itu ditemukan terparkir di salah satu halaman rumah.
Petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku yang ternyata ada di dalam rumah tersebut.
“Dua pelaku sempat mengganti plat nomor agar tidak diketahui,” kata Dwi Nugroho.
Berdasarkan pengakuan dua pelaku, Dwi menuturkan kalau mereka sedang regat di salah satu rumah tersebut untuk menghindari patroli polisi. Sebetulnya, mereka akan berangkat ke Madura di pagi hari.
Sementara itu, Andre Nurcahyo bersyukur motornya bisa kembali dengan cepat. Sebab motor itu satu-satunya kendaraan yang dipakai untuk mencari nafkah.
“Saya mengucapkan terimakasih. Tadi dikabari di Polsek Simokerto, juga saya dilayani dengan baik. Alhamdulillah ini masih rejeki saya,” ujar Andre. (wld/iss)