Seorang driver ojek online (ojol) diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dari informasi yang dihimpun, aksi tidak senonoh itu terjadi di Jalan Wonosari Lor Gang KB 1, Surabaya pada Rabu (22/11/2023) kemarin.
Kejadian itu pun direkam oleh warga sekitar dari bangunan rumah lantai dua dan tersebar di media sosial Instagram. Dari rekaman video, terlihat seorang pria mengenakan jaket ojol sedang berdua bersama anak perempuan di bawah umur di lorong gang yang sepi.
Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya membenarkan terkait pelecehan kepada anak di bawah umur yang terjadi di Jalan Wonosari Lor Gang KB 1.
Pihak kepolisian pun sudah menindaklanjuti dengan memeriksa saksi dan mendatangi rumah korban.
“Kemarin (Rabu) sudah ditindaklanjuti. Masih kami dalami. Kemarin sudah bertemu saksi dan keluarganya,” kata Eko, Kamis (23/11/2023).
Kasus dugaan pelecehan ini pun sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Eko menyebut, pihak keluarga korban pun telah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan menjalani pemeriksaan.
“Kemarin anggota Polsek Semampir yang mengarahkan dan mengantar untuk pelaporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sekarang ditangani Unit PPA,” ujar Eko.
Sementara itu Iptu M. Prasetya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan pihaknya sedang mendalami kasus ini dan memburu keberadaan pelaku yang diduga adalah driver ojek online.
“Sudah monitor. Dari semalam anggota sudah lidik terkait kejadian tersebut,” tuturnya. (wld/bil/ham)