DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka segel sekolah SD/MI Cokroaminoto agar pembangunan bisa dilanjutkan meski pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai.
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya memberi kelonggaran supaya segel dibuka, sembari menunggu pengurusan IMB selesai.
Untuk mengurangi risiko kejadian tidak diinginkan di tengah pembangunan, Reni berharap, Pemkot bisa memberikan pendampingan.
“(Solusinya) segel dibuka, kalau ada kekhawatiran kontruksi dan sebagainya, silakan didampingi, di sana ada ahli-ahli, ada teknik sipil dan lain-lain, kalau ada yang salah dalam pengukuran bisa dilakukan perbaikan. Kalau takut nanti bangunan ini, kontruksinya ini, silakan dilihat, nanti ada tenaga, didampingi, bisa sambil berjalan,” kata Reni, Selasa (17/1/2023).
Kebijakan itu disarankan agar pembangunan sekolah bisa berlanjut dan siswa juga dapat kembali belajar di sekolah.
“Ini bukan baru, ini anak-anak sudah sekolah bertahun-tahun. Kemudian sekolahnya direhab, anak-anak keluar dari gedung pindah ke rumah, gedungnya langsung disegel. Dispensasi, kalau Pemkot bisa berikan dispensasi kepada tempat usaha, kepada non pendidikan. Lalu kenapa kepada pendidikan tidak bisa diberikan dispensasi. Sembari proses. Kalau ada kekhawatiran stuktur dan sebagainya didampingi dan dibantu,” bebernya.
Menurutnya, rumah warga dan guru yang ditempati siswa sementara ini memprihatinkan dan tidak layak digunakan sebagai sarana pembelajaran ratusan siswa sekolah yang terletak di Petukangan Tengah, Ampel itu.
“Selama sembilan bulan ada 324 anak-anak yang saat ini belajar di tempat yang sangat memprihatinkan. Mereka belajar di rumah sewa di kampung. Seperti rumah diisi banyak anak. Ada tiga rumah. Dibilang muat ya gak muat. Kalau standar pendidikan minimal satu ruang ukuran sekian diisi sekian anak, karena anak bisa gerak motorik. Kalau duduk berdempet, istirahat di luar di gang,” imbuhnya.
Terpisah Ali Murtadlo Sekretaris DPRKPP Kota Surabaya menambahkan, akan tetap menjalankan prosedur penyegelan sekolah karena tak punya IMB.
“Kita tetap jalan terus. Yang namanya prosedur pemberian sanksi ketika bangunan tidak ada izinnya tetap kita lakukan,” kata Ali.
Menurutnya sanksi penyegelan itu terakhir setelah adanya peringatan. SD/MI Cokroaminoto, lanjutnya, sudah diingatkan tiga kali tapi tidak ada kemajuan.
“Belum ada (IMB). (Kalau katanya ngurus) sejak 2021 itu sepertinya masih ngurus tanah ke mana-mana ke BPN belum, ke dinas tanah juga dijawab bukan aset pemkot, itu bukan ranah Cipta Karya (DPRKPP). Kita sudah peringatan tiga kali tapi tidak ada progress,” tegasnya.
Diketahui, ratusan siswa belajar di rumah warga dan guru selama setengah tahunan terakhir. Mereka meninggalkan gedung karena bangunan direnovasi atas sepengetahuan yayasan. Kini, bangunannya disegel karena tak ber-IMB sehingga proses pembangunan terhenti. (lta/dfn/ipg)