Jumat, 22 November 2024

DPRD Surabaya Minta Kompensasi Warga Terdampak Pembangunan Apartemen Segera Diberikan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. Foto: Antara/DPRD Surabaya

Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta pengembang apartemen menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada warga terdampak pembangunan apartemen di Jalan Panduk, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Anas Karno Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian, Senin (21/8/2023), mengatakan warga setempat sebelumnya sempat resah karena dampak merugikan akibat pembangunan apartemen di wilayahnya.

“Ditambah pula, belum tuntasnya kompensasi pascadampak tersebut,” ujar Anas seperti dikutip Antara.

Berdasarkan keterangan dari warga setempat, lanjutnya, ada sekitar 40 rumah warga yang mengalami retak-retak. Selain itu, warga juga mengeluhkan kebisingan akibat jam lembur di atas pukul 20.00 WIB.

“Ditambah lagi banyak debu dan sampah yang beterbangan di lingkungan warga,” ujarnya.

Anas mengatakan, pihaknya sudah datang ke lokasi dan memang benar ada dampak yang ditimbulkan akibat proyek tersebut.

Menurutnya warga setempat mengeluh karena belum ada solusi dari pihak pelaksana proyek atau pengembang, atas dampak yang merugikan tersebut. “Mereka belum menerima kompensasi dari dampak yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, Komisi B mendesak supaya warga segera diberikan kompensasi, setelah dampak merugikan yang dirasakan dari pembangunan apartemen tersebut.

“Kami beri waktu satu minggu agar berunding dengan warga. Kami panggil pihak pengembang, kalau kompensasi belum diberikan,” ucapnya.

Selain itu, Anas juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membantu memediasi kedua pihak antara pihak pengembang dan warga untuk mencari solusinya.

“Pemkot jangan tinggal diam dalam hal ini. Kasihan warga kalau belum ada solusinya,” kata dia.

Sementara itu, Dian Angraini Legal Corporate PT Tanrise berjanji akan menjalin komunikasi dengan internal perusahaan dan warga.

“Kami akan komunikasikan kembali kepada warga dan perusahaan. Beri kami waktu untuk menunjukkan iktikad baik,” ujarnya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs