DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menambah tenaga kesehatan (nakes) usai membuka pelayanan 24 jam seluruh puskesmas induk.
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya bidang kesejahteraan rakyat menyebut, penambahan nakes harus dilakukan dengan adanya tambahan jam kerja.
“Kalau puskesmas beroperasi 24 jam, itu artinya ada tambahan jam kerja. Sehingga penambahan nakes menjadi hal penting yang harus diperhatikan Pemkot Surabaya. Jangan sampai tidak menambah tenaga, kasihan para nakesnya,” kata Khusnul, Rabu (8/11/2023).
Khusnul menyebut, penambahan jam kerja tanpa adanya tambahan nakes bisa berdampak pada kesehatan dokter dan perawat.
“Kalau tidak ditambah tenaganya, kami khawatir akan berdampak pada kesehatan dokter dan perawat yang bertugas setiap hari melayani masyarakat. Kesejahteraan nakes juga perlu dipikirkan,” ungkapnya.
Ia minta nakes itu segera disebar untuk mengoptimalkan 63 puskesmas induk yang buka 24 jam.
Termasuk, Dinkes Surabaya menurutnya harus menyiapkan sarana dan prasarana kegawatdaruratan yang lebih lengkap.
“Karena puskesmas ini sudah beroperasi 24 jam, jadi sarana dan prasarananya juga harus dilengkapi. Kan percuma, kalau layanan buka 24 jam, tapi sarana dan prasarana yang mendukung tidak lengkap,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, mulai 1 November 2023, semua puskesmas induk di Kota Pahlawan buka 24 jam. Kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait pemeriksaan dan pengobatan umum serta kegawatdaruratan. Layanan itu bisa diakses semua pasien, baik umum maupun BPJS mulai Senin sampai Jumat. (lta/iss/faz)