Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya sepakat mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2024 mendatang.
Sejumlah evaluasi dibahas dalam hearing atau rapat dengar pendapat di Ruang Komisi D DPRD Surabaya kemarin, Selasa (1/8/2023).
Hari Santosa Anggota Komisi D DPRD Surabaya menyebut, salah satu poin evaluasi yaitu adanya temuan pengurangan rombongan belajar (rombel) di beberapa SMPN.
“PPDB tahun ini SMP negeri rata-rata mengurangi rombel. Biasanya 10 kelas, sekarang cuma sembilan atau delapan kelas. Padahal, kelulusan SD tidak lebih kecil dari tahun kemarin,” terang Hari, Rabu (2/8/2023).
Kalau pengurangan dilakukan demi menyamaratakan jumlah siswa yang diterima di negeri dan swasta, konsekuensinya Pemkot Surabaya harusnya menggratiskan biaya sekolah bagi siswa yang tidak tertampung di negeri, dan terpaksa masuk swasta.
“Alasan pengurangan rombel tidak dijelaskan signifikan (oleh dispendik). Tapi, ini diprediksi khawatir swasta tidak dapat siswa,” jelasnya lagi.
Evaluasi selanjutnya, masih adanya 4.628 siswa lulusan SD yang belum terdata diterima di SMPN maupun SMP swasta.
“Lulusan tahun ini 38.815 ini tahun ini, hampir sama dengan tahun kemarin,” imbuhnya.
Dari data itu, masih ditelusuri berapa yang masuk sebagai keluarga miskin (gamis) dan pra gamis.
Termasuk soal persentase jalur penerimaan prestasi menurutnya harusnya ditambah, juga sekolah swasta yang hanya mendapat satu siswa atau kurang juga harus dievaluasi bukan dengan pengurangan rombel sekolah negeri.
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya menambahkan, mengatasi kekurangan sekolah negeri di beberapa kelurahan, harus dirapatkan dengan pemerintah provinsi.
“Untuk evaluasi PPDB pemkot dan pemprov harus duduk bareng. Kendalanya harusnya memang berbanding lurus dengan pemerataan jumlah sekolah. Surabaya itu tidak menambah sekolah baru sepanjang SMA tidak ditambah ya ada ketimpangan,” paparnya.
Faktor nilai untuk jalur prestasi juga harus diantisipasi adanya praktik-praktik kecurangan.
“Menyayangkan kalau masih ada kecurangan nilai, manipulasi, prestasi akademik dan non akademik,” tegasnya.
Menanggapi itu, Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengaku akan mengkaji semua usulan dan masukan dari kalangan akademisi juga dewan.
Soal pengurangan rombel Yusuf mengklaim wajar, selalu terjadi tiap tahun. Pengurangan itu sesuai dengan jumlah lulusan SD.
“Rombel lulusan tahun ke tahun kan tidak sama. Yang lulus ini indikator untuk penerimaan tahun ajaran baru. Biasanya turunnya satu kelas, itu aja nggak semua. Nggak ada (sekolah) yang (rombelnya) turun sampai dua kelas. Di pusat pun ada batasan rombel maksimal itu sekolah SD, SMP itu 11 (kelas) melebihi 11 ndak boleh. Minimalnya nggak ada,” imbuhnya.
Termasuk empat ribuan lulusan SD yang belum tahu masuk ke mana, sambung Yusuf, akan dipastikan tidak ada yang terlantar karena keterbatasan biaya.(lta/rid)