Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menerjunkan tim yustisi untuk menertibkan warga yang tetap mencuci rumen atau sampah isi perut hewan kurban di Sungai Kalimas Surabaya.
Pantauan suarasurabaya.net dalam operasi yustisi yang digelar di Sungai Kalimas ruas Ngagel, petugas mendapati tiga titik pencucian rumen.
Agus Hebi Djuniantoro Kepala DLH Kota Surabaya menyebut, yustisi untuk menertibkan warga yang masih melanggar padahal sosialisasi larangan pembuangan dan pencucian rumen sudah disampaikan.
“Mulai kemarin, untuk rumen sudah sosialisasi warga tidak buang ke sungai. Hari ini tim yustisi memberi sosialisasi dan memghalau warga yang cuci di sungai. Tapi karena keterbatasan tenaga dan kita fokus di sungai utama Asreboyo ke utara pakai perahu,” katanya memimpin operasi yustisi siang ini, Kamis (29/6/2023).
Sambil operasi, petugas membawa karung untuk diberikan pada warga yang kedapatan mencuci rumen.
“Satu tim ini cuma lima orang. Glangsing (karung) dikasih buat wadah mereka yang mencuci rumen biar segera pergi,” tambahnya.
Ruas yang ditertibkan DLH, lanjut Hebi hanya sungai utama yang dipakai wisata air. Menurutnya rumen bisa memperkeruh dan menambah bau tidak sedap sungai.
“Khawatirnya sapi berpenyakit, berbahaya pencemaran lingkungan. Kedua juga estetika sungai terkait bau, kekeruhan nanti tambah keruh juga baunya. Kan ini tempat wisata. Sebaiknya buang ke TPS aja,” jelasnya.
Sementara sungai pinggiran, Hebi minta seluruh lurah dan camat menertibkan wilayahnya masing-masing.
“Kita kan di ruas utama. Kita sudah bersurat harusnya dengan yang kita infokan ke camat harus ditindaklanjuti camat dan lurah,” bebernya.
Termasuk kesadaran masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan berulang mencuci rumen di sungai setiap momen Hari Raya Iduladha.
“Kebiasaan tahun ketahun itu. Tapi dengan pengawasan lurah dan camat ikut ngawasi maka lebih baik cuci dan buang biasanya. (Tahun kemarin) 1 ton dapatnya,” tandasnya. (lta/dvn/iss)