Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menargetkan 1.000 jamban selesai dibangun dalam kurun waktu satu bulan di sejumlah titik di Kota Pahlawan, Jawa Timur (Jatim).
Agus Hebi Djuniantoro Kepala DLH Kota Surabaya mengatakan, data Dinas Kesehatan Surabaya terdapat 26 kelurahan dari enam kecamatan di Kota Pahlawan belum berstatus ODF atau tidak buang air besar (BAB) sembarangan.
“Enam kecamatan ini akan kami kejar supaya bisa menjadi ODF,” kata Agus Hebi, Jumat (10/2/2023) seperti dilansir Antara.
Menurut Hebi, informasi dari Dinkes Surabaya ada sekitar 6.000 titik yang belum berstatus ODF yang saat ini sedang dicoba DLH untuk dikerjakan. Untuk bulan Januari 2023, kata dia, DLH sudah mengerjakan 714 jamban dan sudah selesai.
Target pelaksanaan Jamban Sehat Individu tahun 2023 adalah sebanyak 8.000 titik, dengan DLH sendiri mampu menyelesaikan 30 sampai 40 jamban per hari. Karena itulah, lanjut Hebi, pihaknya menargetkan 1000 jamban selesai dalam satu bulan.
“Target sehari harus menyelesaikan 30-40 pengerjaan jamban. Dalam prosesnya kami juga berkoordinasi dengan Dinkes Kota Surabaya, serta pihak kecamatan dan kelurahan. Melalui program jambanisasi ini, tentunya untuk menekan risiko penyakit pada kelompok rentan, serta untuk menjaga kebersihan lingkungan,” kata dia.
Pada proses pelaksanaannya, Hebi menyebut ada beberapa evaluasi mengenai kendala non-teknis yang dialami oleh DLH Surabaya, salah satunya persoalan luas ukuran rumah.
Hal ini menyebabkan para anggota keluarga harus mengungsi atau menginap sementara di Balai RW selama proses pengerjaan jamban. Selain itu, meski sudah adanya Water Closet (WC) atau toilet, namun saluran pembuangan kotoran tersebut langsung menuju ke sungai.
“Kemudian, jika ada anggota keluarga yang sedang sakit atau anak-anak. Maka kami berkoordinasi dengan Dinkes Surabaya agar warga tersebut bisa menginap dan melakukan perawatan karena paling lama pengerjaan jamban dilakukan selama dua hingga tiga hari,” kata dia.
Sedangkan kendala pada sisi teknis adalah kekurangan tenaga pekerja untuk melakukan pengerjaan jambanisasi, hingga akses mobilisasi bahan material untuk pengerjaan. Sebab akses seperti gang yang terlalu sempit jadi kendala pengangkutan bahan material.
“Namun secara keseluruhan, warga menyambut baik program atau pengerjaan jambanisasi untuk penerapan PHBS agar berstatus ODF. Program ini gratis, jadi warga tidak dipungut biaya sepeserpun,” ujar Hebi.
Di sisi lain Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya sebelumnya menyebut, 128 dari 154 kelurahan atau 83,12 persen di Surabaya saat ini sudah berstatus ODF. Angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2021 baru 75 kelurahan atau 48,7 persen sudah berstatus ODF.
“Sedangkan tahun 2022, sebanyak 128 kelurahan atau 83,12 persen sudah berstatus ODF,” kata Nanik.
Saat ini, kata Nanik, pihaknya terus mematangkan strategi percepatan menuju Surabaya bebas BAB sembarangan atau berstatus ODF pada tahun 2023 di antaranya dengan melibatkan perguruan tinggi, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya serta bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Pahlawan. (ant/bil/ipg)