Jumat, 22 November 2024

Dispendik Evaluasi Kejadian 4 Bocah yang Bobol SD di Surabaya dan Gasak Puluhan Gadget

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan mengevaluasi dan menata ulang keberadaan ruang-ruang penting, serta memasifkan penjagaan sekolah.

Upaya itu dilakukan usai SDN Penjaringan Sari I Rungkut kebobolan maling, Sabtu (6/5/2023) lalu. Empat pelaku yang notabene bocah SMP, berhasil mengambil sejumlah alat elektronik hingga membuat sekolah merugi Rp100 juta.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, pada Sabtu (20/5/2023), memastikan sudah ada kamera CCTV di semua sekolah. Namun, penjagaan tetap dimasifkan.

Selain itu, ia akan merombak ulang tata letak ruangan-ruangan penting di sekolah untuk dijadikan berdekatan. Tujuannya agar mudah diawasi.

“Saya pakai formulasi. Biar efektif, efisien, tempat-tempat lab komputer dan lain-lain mau saya dekatkan ruang guru dan kepala sekolah. Agar harapannya, semua orang ada kemampuannya (menjaga sekolah) tapi, kalau mencar-mencar kan sulit (diawasi). Jadi, penataan akan didekatkan dengan ruang guru ruang kepsek,” jelasnya.

Yusuf juga mengaku masih mengkoordinasikan soal empat pelaku yang tiga di antaranya masih pelajar SMP, serta satunya lagi putus sekolah.

“Namanya anak-anak, perlu pengawasan pemantauan. Harus sinergi lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dan warga masyarakat. Pembiasaan positif akan kita lakukan. (Bocah) itu masih saya koordinasikan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Senin (8/5/2023), Polsek Rungkut menangkap empat pelaku inisial MP (15 tahun), NA (14 tahun), BD (16 tahun) dan MF (16 tahun).

Kompol Muhamad Fakih Kapolsek Rungkut Surabaya menyebut, keempat pelaku membobol SD dengan kondisi tidak sadar karena di bawah pengaruh minuman keras.

“Mereka memasuki lokasi dengan cara masuk lewat jendela dan langsung menyasar ruang Tata Usaha (TU),” katanya, Kamis (18/5/2023) saat konferensi pers.

Mereka berhasil mengambil 40 tab, tiga laptop, satu LCD monitor, dan satu tabung LPG 3 kilogram. “Dengan total kerugian 100 juta,” imbuh Fakih.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman lima tahun kurungan penjara dan akan dijerat dengan Undang-Undang Anak. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs