Jumat, 22 November 2024

Dishub Surabaya Masih Kaji Mekanisme Cashless Bayar Parkir yang Tak Sulitkan Masyarakat

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Kamis (10/8/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Dinas Perhubungan Kota Surabaya masih mengkaji mekanisme pembayaran tarif parkir non tunai yang pas dan tidak menyulitkan masyarakat.

Tundjung Iswandaru Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, upaya itu sebagai tindak lanjut banyaknya temuan juru parkir (jukir) liar maupun resmi yang sengaja tidak memberi karcis dan mematok harga lebih dari tarif yang ditentukan.

“Nanti kita carikan mekanisme apa yang mudah. Kalau teknologi dan teori banyak banget. Tapi yang dilakukan yang paling aplikable (bisa diaplikasikan) yang mana,” ujar Tundjung, Kamis (10/8/2023).

Sebelumnya sejumlah mekanisme pembayaran retribusi parkir non tunai pernah dijalankan di Surabaya tapi tak bertahan lama.

Pembayaran pakai QRIS di Jalan Tunjungan, terkendala pengendara motor yang tidak punya e-Money sehingga pembayaran kembali menggunakan uang atau tunai.

“Di Jalan Tunjungan pernah pakai QRIS, malah gak laku. Karena sepeda motor alasannya gak punya m-Banking. Terlalu banyak alasan. Kendala terbesar itu, pemilik roda dua. Yang mobil setuju karena punya e-Toll. Akhirnya kembali lagi pakai duit (uang),” jelasnya lagi.

Selain itu penerapan alat parkir meter di dua kawasan, Taman Bungkul dan Taman Surya Balai Kota Surabaya, pun kurang efektif.

Lagi-lagi tak banyak masyarakat yang punya e-Money membuat pembayaran lebih sering pakai tunai. Sementara jukir juga tak memberi karcis ke warga.

“Kalau parkir meter itu, bisa ngetap sendiri. Tapi kendalanya gak punya e-Money jadi nyerahkan ke jukir,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dishub menggelar sosialisasi Gerakan Minta Karcis di kawasan Taman Bungkul hari ini, Kamis (10/8/2023).

Gerakan itu tindak lanjut banyaknya temuan jukir liar, juga jukir resmi yang tidak memberi karcis ke warga. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menginstruksikan warga tak boleh membayar retribusi sebelum diberi karcis resmi. (lta/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs