Seorang driver ojol berinisial ZA (36) meninggal tertabrak sebuah mobil pikap di Jalan Ahmad Yani Surabaya arah ke Sidoarjo, Sabtu (11/3/2023) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Driver ojol tersebut, sebelumnya terlebih dahulu jatuh karena ditabrak seorang pengendara roda dua yang diduga mabuk karena pengaruh minuman beralkohol (minol).
Dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, identitas dari pengendara roda dua dalam pengaruh minol yakni CR (20) warga Krembangan Surabaya, sedangkan untuk pengendara mobil pikap adalah CS (40) warga Waru Sidoarjo.
Menurut keterangan saksi yang mengetahui kronologi kejadian, ZA yang mengendarai Honda Supra nopol W 4931 ZA awalnya hendak mengantarkan IE penumpangnya. Saat di lokasi kejadian, dari arah yang sama muncul CR memacu Honda Vario nopol L 4338 ABF miliknya dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba menabrak motor ZA.
“Hingga menyebabkan kedua pengendara (beserta penumpang ojol) terjatuh, dan dari arah belakang melintas CS yang mengendarai pikap dengan nopol L 9420 CD miiknya, tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga menabrak driver ojol tersebut samapi sempat terseret kurang lebih 100 meter,” ujar Awang petugas Command Center Surabaya.
Driver ojol tersebut dilaporkan meninggal di lokasi, sedangkan untuk penumpangnya dilaporkan selamat dengan luka di bagian kakinya. Sementara untuk CR yang diduga dalam pengaruh minol, mengalami luka di bagian kaki.
“Setelah dilakukan pengecekan dan penanganan oleh petugas di lokasi, satu korban di nyatakan meninggal dunia dan dua lainnya hanya penanganan di lokasi. Korban meninggal telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD. Dr. Soetomo menggunakan mobil ambulance PMI,” jelas Awang.
Adapun untuk kasus kecelakaan tersebut, saat ini telah ditangani oleh petugas kepolisian Unit Jarping Laka Lantas Polrestabes Surabaya. (bil/faz)