Jumat, 22 November 2024

Dewas KPK hadirkan Alex Tirta Dalam Sidang Kode Etik Firli Bahuri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dewas KPK hadirkan Alex Tirta dalam sidang kode etik Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023). Foto : Antara

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta pengusaha, sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri Ketua KPK nonaktif, Kamis (21/12/2023).

“Hadi ditanya soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. (Pertanyaan) hanya tiga atau empat,” kata Alex setelah mengikuti sidang kode etik di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) yang dilansir Antara.

Alex juga mengatakan materi yang ditanyakan dalam sidang kode etik tersebut tidak jauh berbeda dengan materi pemeriksaannya oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

“Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya,” ujarnya.

Dalam sidang kode etik yang berlangsung tertutup di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK tersebut, Dewas KPK dijadwalkan akan memeriksa 12 orang saksi.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan menteri pertanian yang kini terjerat kasus dugaan korupsi, yang perkaranya kemudian ditangani oleh lembaga antirasuah.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan 33 saksi, Dewas KPK telah mengantongi cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik.(ant/and/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs