Jumat, 22 November 2024

Dewan Minta Penganiayaan di Shelter Jadi Evaluasi, Pemkot Janji Rombak SOP

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. Foto: Antara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya  minta kejadian oknum anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang diduga menganiaya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) penghuni shelter menjadi evaluasi bersama.

Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya memastikan kondisi RPR (17 tahun, laki-laki) korban yang diduga dianiaya B (35 tahun, laki-laki) oknum anggota Linmas penjaga shelter, sudah dalam keadaan baik.

“Anaknya sedang istirahat, baik-baiklah, kami nggak lama, menurut saya secukupnya, ya anaknya baik-baiklah,” ditemui suarasurabaya.net usai mengunjungi salah satu shelter milik DP3APP-KB Surabaya, Jumat (3/3/2023).

Usai kasus ini, ia minta partisipasi masyarakat untuk terus melapor jika ada kasus serupa.

“Yang jelas semua menjadi evaluasi kita bagaimana esensi KLA itu benar-benar bisa dirasakan. Tentunya ini membutuhkan kerja sama. Kalau ada kasus serupa misalnya. Masyarakat bisa langsung menyampaikan ke Puspaga atau hotline yang dimiliki Pemkot Surabaya, sehingga hal-hal semacam itu bisa kita hindari dan kemudian kita bisa selesaikan lebih awal,” bebernya.

Kejadian ini, lanjutnya harus jadi evaluasi bersama. Tak hanya menindak oknum yang melakukan kekerasan tapi juga membenahi semua tenaga yang ditugaskan untuk menangani ABH di shelter.

“Bagaimana peran DP3APP-KB pendamping anak-anak yang berhadapan dengan hukum yang dititipkan di sana. Tentu harus dibekali ilmu. Dibekali pengetahuan bagaimana cara menghadapi anak. Bagaimana melakukan pendampingan pada anak,” tuturnya.

Soal Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipekerjakan untuk menjaga ABH, menurutnya harus betul-betul kompeten.

“Pemerintah harus memastikan SDM-nya harus betul-betul ini jadi pengingat. Bahwa tenaga – tenaga itu harus diupgrade kemampuannya. Spesifik,” tambahnya lagi.

Langkah itu sebagai komitmen Pemerintah Kota Surabaya menuju Kota Layak Anak Dunia.

“Kota layak anak bukan tidak ada kasus anak. Tapi, ketika ada kasus, bagaimana semua alarm berbunyi, penanganan,” tegasnya.

Terpisah Muhammad Fikser Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya menyatakan, pemkot berjanji menbenahi Standar Operasional Prosedur (SOP).

Setidaknya ada tiga langkah yang dilakukan. Pertama, evaluasi SOP penanganan ABH di rumah aman.

“Kemudian, (kedua), semua petugas shelter harus dilakukan psikotes dan training khusus penanganan anak sesuai hak anak,” imbuh Fikser.

Langkah ketiga, akan ada PNS yang bertugas sebagai penanggungjawab rumah aman dan berkantor di sana.

“(Sebelumnya) ada, tapi tidak stay, setiap saat. Hanya kontrol setiap hari. Sekarang diubah,” tegasnya.

Pembahasan SOP, lanjut Fikser, langsung dilakukan mulai hari ini. Nantinya, kebijakan itu akan diberlakukan di semua shelter milik Pemerintah Kota Surabaya yang menampung ABH yang dititipkan sementara.

“Kita tidak menyangka ada kejadian seperti ini. Pengalaman inilah tadi pagi dirapatkan untuk merombak semua rekrutmen yang tugas disana lalu membuat SOP yang lebih baik disana. Dengan harapan supaya tidak terulang lagi. Nanti akan saya sampaikan hasilnya,” tuturnya.

Selama ini, para ABH, lanjut Fikser, diperlakukan dengan baik. Semua hak mereka dipenuhi para petugas.

“Hak mereka semua diberikan. Itu bukan tempat tahanan. Rumah singgah kemudian ada yang kemudian tempatnya khusus,” tandasnya. (lta/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs