Komisi D DPRD Kota Surabaya berencana memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) imbas beberapa kasus kekerasan anak berturut-turut sebulan terakhir.
Khusnul Khotimah Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, sangat menyayangkan kekerasan anak dalam kurun waktu satu bulan terakhir, ditengah upaya Kota Surabaya merebut predikat Kota Layak Anak Dunia.
Pada Selasa (7/3/2023) lalu kasus pengeroyokan belasan pelajar SMP-SMA terhadap siswa kelas 9 sebuah SMP Negeri di Surabaya mengakibatkan, korban inisial MDDS (16 tahun) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami patah tulang tangan sebelah kiri.
Sebelumnya, Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mengungkap dan melaporkan kekerasan pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) oleh oknum Linmas di shelter atau rumah aman milik Pemkot Surabaya 1 Maret 2023 lalu.
“Tentu saya sangat menyayangkan kejadian ini terjadi. Apalagi dalam sebulan terakhir ini banyak kasus kekerasan pada anak. Mulai dari pelecehan seksual hingga kekerasan yang berakibat sangat fatal. Bahkan kekerasan ada yang terjadi di lingkungan pendidikan,” kata Khusnul, saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Khusnul berencana memanggil dan melakukan rapat koordinasi dengan DP3APPKB dan Dispendik Surabaya.
“Kita bersyukur karena masyarakat saat ini sudah berani angkat bicara mengenai apa yang terjadi. Jadi Pemkot Surabaya harus tanggap. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang. Kondisi ini tentu mengganggu persiapan Surabaya untuk menjadi Kota Layak Anak Dunia,” ungkapnya.
Khusnul meminta, pemkot meningkatkan peran SAS (Sekolah Arek Suroboyo) yang telah dilaunching Wali Kota Surabaya pada November 2022 lalu.
Diketahui, SAS merupakan sekolah yang warganya punya komitmen meningkatkan mutu pendidikan, melalui upaya menciptakan ekosistem lingkungan sekolah aman, rekreatif, edukatif, dan kegotong-royongan yang berbasis potensi keunggulan sekolah. Program pemkot ini sebagai upaya penguatan karakter siswa.
“Kita tidak ingin kekerasan pada anak ini terus terulang. Sampai kapan ini akan terus terjadi? Makanya kami akan panggil DP3APPKB membahasnya bersama. Dimana letak permasalahannya dan dicarikan solusi,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Nanik Sukristina Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya mengaku siap dan akan menghadiri panggilan dewan.
“Siap,” katanya.
Ia juga menyebut, sudah melakukan langkah-langkah terkait kasus pengeroyokan pelajar SMP yang baru terjadi.
“Langkah-langkah yang dilakukan, telah dilakukan pendampingan psikologis dan psikoedukasi kepada klien dan keluarga oleh tim dari DP3APPKB. (Dua) berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak SMP terkait pemantauan kondisi klien dan upaya pencegahan kedepannya. (Tiga) telah dilakukan mediasi antar pihak dengan sekolah,” bebernya.(lta/abd/ipg)