Terhitung selama periode 2023 (mulai Januari sampai 16 Desember), penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 142 tersangka tindak pidana terorisme dari berbagai kelompok.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol. Aswin Siregar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya pada 2022, yakni ada 248 tersangka yang ditangkap.
“Tahun 2022 yang kami catat jumlah tersangka yang dilakukan penegakan hukum sebanyak 248 orang, dibandingkan tahun ini sampai sekarang jumlahnya 142, jadi kami melihat ada penurunan yang sangat signifikan,” kata Kombes Pol. Aswin Siregar seperti dikutip Antara.
Dia merinci, dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berstatus dalam pemeriksaan sebanyak 16 tersangka, dalam proses penyidikan sebanyak 101 tersangka, dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum atau P-21 sebanyak 23 tersangka, serta dua tersangka meninggal saat penegakan hukum dilakukan di Lampung pada April 2023.
Adapun 142 tersangka yang ditangkap itu berasal dari kelompok atau jaringan teroris berbeda, yakni JAD atau AD sebanyak 29 tersangka, jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 50 tersangka, kelompok AO yang berafiliasi dengan JAD/AD dan ISIS sebanyak 49 tersangka, kelompok JAS sebanyak 7 tersangka, NII lima tersangka dan dua tersangka dari pendukung ormas FPI.
Menurut Aswin, penurunan ini menunjukkan efektivitas dan keberhasilan para petugas atau penyidik Densus 88 Antiteror Polri dalam menekan kasus-kasus terorisme.
“Hampir semua penangkapan yang kami lakukan di tahun ini merupakan preemtif dan preventif strike,” tegas Aswin.
Capaian ini, kata Aswin, sesuai dengan kebijakan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri dan Kadensus 88 Antiteror Polri dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana terorisme.
“Kebijakan Kapolri dan Kadensus itu zero letupan, zero attack. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini belum ada (letupan/attack) gitu ya,” ujar Aswin.
Aswin menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri supaya kelompok-kelompok yang merencanakan atau yang ingin melakukan gangguan, melakukan aksi dapat dicegah lebih awal.
Selain itu, kata Aswin, penurunan ini juga menunjukkan upaya pencegahan yang dilakukan dan deradikalisme cukup berhasil dengan pelaku berulang yang semakin sedikit jumlahnya.
“Jadi residivisme atau pelaku berulang itu jumlahnya turun dari statistik,” ucap Aswin.
Adapun dari 142 tersangka yang ditangkap selama 2023 ini, berasal dari tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme sebanyak empat orang tersangka Para tersangka didominasi pria sebanyak 138 orang, sisanya tersangka wanita. (ant/bil/ipg)