Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di Desa Semen, Ngawi pada Sabtu (16/12/2023), dan menyita sejumlah barang bukti.
Dilansir dari Antara, Suyanto Kepala Desa Semen mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim Densus 88 menangkap terduga teroris SL (51) yang merupakan warga Tangerang.
Dia diamankan Tim Densus 88 di jalan desa setempat setelah mengantar anaknya sekolah. “Dia diamankan sekitar jam 07.00 pagi tadi di jalan, setelah mengantar anak sekolah,” ujar Suyanto .
Menurutnya, setelah menggeledah, tim densus sempat membawa sejumlah barang bukti dari rumah SL. Berdasarkan informasi, petugas mengamankan sejumlah barang saat menggeledah seisi rumah seperti telepon genggam dan laptop milik terduga teroris.
Lebih lanjut ia menjelaskan, SL yang warga Tangerang tersebut sudah dua tahun tinggal di Desa Semen. Yang bersangkutan tinggal di rumah orang tua istrinya.
Namun, selama dua tahun berada di desanya, kata Suyanto, SL belum pernah mengurus surat pindah domisili. Rumah yang ditinggali terduga teroris itu merupakan rumah mertuanya.
“Tidak laporan pindah ke RT, akhirnya RT bertanya karena sudah dua tahun. Alasannya setelah istrinya melahirkan akan kembali lagi ke Tangerang,” kata Suyanto.
Samiji, warga desa setempat, menambahkan jika keseharian terduga dikenal jarang berkumpul dengan warga dan tertutup. Samiji hanya mengetahui yang bersangkutan bekerja sebagai petani dan sering berkebun ketika ada di rumah.
“Kalaupun keluar rumah, biasanya ke masjid atau mengantar anaknya ke sekolah,” kata Samiji. (ant/mel/saf/iss)