Kelompok buruh menginginkan perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2024 menyertakan angka inflasi tahun depan. Pernyataan itu disampaikan serikat buruh waktu menggelar aksi di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/11/2023).
Massa aksi mulai berdatangan di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo menjelang pukul 15.00 WIB sore. Sebelumnya mereka berkumpul di Jalan A. Yani depan mall Royal Plaza.
Nurudin Hidayat Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim menyatakan, selain menyertakan angka inflasi tahun depan dalam perhitungan UMP Jatim, kelompok buruh juga menuntut kenaikan UMP sebesar 15 persen.
“Upah buruh itu dirasakan tahun depan. Maka perlu ditambahkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan,” katanya.
Sementara terakit tuntutan kenaikan 15 persen UMP itu didapat dari nilai pertembuhan ekonomi dan inflasi tahun berjalan serta prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.
Kelompok buruh juga menolak formulasi perhitungan versi pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.51 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
“Kami ingin memastikan dan mengawal kenaikan UMP tidak menggunakan formulasi yang tertera dalam PP 51 tahun 2023. Ketika menggunakan formulasi itu sejatinya upah buruh tidak naik, karena tergerus inflasi, karena kenaikannya itu di bawah inflasi,” tutur Nurudin.
Nurudin menyatakan, tuntuan buruh ini juga merespon prediksi kenaikan UMP Jatim 2024 yang hanya naik sebesar 2-3 persen. Yang mana kenaikan itu di bawah angka inflasi nasional sebesar tiga persen.
“Kita menawarkan formulasi, mirip formulasi yang ada dalam PP 51 tahun 2023. Hanya saja parameter yang digunakan itu pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini. Sedangkan upah buruh itu dirasakan tahun depan,” imbuhnya.
Sementara itu pantauan suarasurabaya.net di lokasi, Jalan Gubernur Suyo nampak lengang karena massa aksi dari serikat pekerja buruh yang mengikuti demo hari ini tidak begitu banyak.
Meskipun massa aksi yang hadir sedikit, akses Jalan Gubernur Suryo sempat ditutup oleh petugas polisi. Rekayasa lalu lintas dilakukan, dengan mengalihkan arus dari Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Tunjungan dialihkan ke Jalan Taman Apsari.
Kemudian serikat buruh yang tergabung dalam aliansi GASPER (Gerakan Serikat Pekerja) Jatim akan menggelar aksi serupa menjelang penetapan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tanggal 30 November 2023 nanti.
“Kita akan melakukan aksi yang lebih besar dari saat ini. Itu aliansi seluruh serikat buruh bergabung di sirtu. Hasil rapat estimasi kita kurang lebih 10 ribu massa yang akan hadir,” kata Nurudin. (wld/saf/ipg)