Jumat, 22 November 2024

China Dukung Sekjen PBB Segera Atasi Konflik di Gaza

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Seorang tentara Israel menunjuk ke arah awak tank saat melintasi jalan di dekat perbatasan Israel dengan Gaza selatan, Senin (4/12/2023). Foto: Reuters

Pemerintah China mendukung tindakan Antonio Guterres Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk memaksa Dewan Keamanan (DK) PBB mengatasi perang di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

“China mendukung upaya mediasi Sekjen PBB dan kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memainkan peran konstruktif dalam meredakan situasi,” kata Wang Wenbin Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China dilansir Antara pada Sabtu (9/12/2023) dini hari.

Pasal 99 Piagam PBB disinggung Guterres dalam suratnya kepada Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez Presiden DK PBB pada Rabu (6/12/2023) lalu.

Menurut Guterres, perang selama lebih dari delapan minggu di Gaza telah menciptakan penderitaan manusia yang mengerikan, kehancuran fisik dan trauma kolektif di seluruh Israel dan wilayah Palestina.

“Ketika konflik Palestina-Israel berlarut-larut dan menyebabkan bencana kemanusiaan yang parah, seruan Sekjen PBB mencerminkan keprihatinan yang kuat dari komunitas internasional terhadap situasi serius di Gaza,” tambah Wang Wenbin.

DK PBB, kata Wang Wenbin, harus mendengarkan seruan negara-negara Arab dan Islam serta komunitas internasional.

“Selanjutnya mengambil tindakan lebih lanjut dan tepat waktu untuk mewujudkan gencatan senjata yang komprehensif, melindungi warga sipil dan meringankan situasi kemanusiaan. Kertas Posisi China mengenai penyelesaian konflik Palestina-Israel yang baru-baru ini dirilis sepenuhnya mencerminkan posisi yang disebutkan di atas,” ungkap Wang Wenbin.

Pasal 99 merupakan kekuasaan khusus dan satu-satunya alat politik independen yang diberikan kepada Sekretaris Jenderal berdasarkan Piagam PBB.

Hal tersebut memungkinkannya untuk mengadakan pertemuan Dewan Keamanan atas inisiatifnya sendiri untuk mengeluarkan peringatan tentang ancaman baru terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan hal-hal yang belum menjadi agenda dewan.

Dalam Pasal 99 disebutkan “Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional”.

Kini Guterres mempunyai hak untuk berbicara di DK PBB tanpa harus diundang untuk berbicara oleh negara anggota, seperti yang biasanya terjadi. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs