Jumat, 31 Januari 2025

China Akhiri Aturan Wajib Pakai Masker di Transportasi Umum

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Arsip foto - Seorang penumpang menyesuaikan masker wajah seorang anak di Stasiun Kereta Api Timur Zhengzhou di Zhengzhou, Provinsi Henan, China tengah. Foto: Antara

China pada Rabu (12/4/2023) merilis serangkaian pedoman baru terkait penggunaan masker oleh masyarakat guna mencegah infeksi Covid-19.

Salah satunya menyatakan bahwa masyarakat saat ini tidak lagi diwajibkan untuk mengenakan masker ketika menggunakan transportasi umum.

Melansir Antara, pedoman dari mekanisme bersama pencegahan dan pengendalian Covid-19 Dewan Negara China itu bertujuan untuk menjelaskan situasi dan keadaan di mana masyarakat wajib, dapat memilih, atau boleh memilih untuk tidak mengenakan masker.

Orang-orang disarankan untuk mengenakan masker saat menggunakan transportasi umum dan memasuki pasar swalayan, bioskop, dan tempat-tempat dalam ruangan (indoor) lainnya dengan perkumpulan skala besar.

Setiap individu memiliki keleluasaan untuk memilih apakah akan memakai masker atau tidak di lokasi luar ruangan seperti lapangan umum dan taman. Para murid tidak diharuskan memakai masker di sekolah, menurut pedoman tersebut.

Namun, dalam keadaan tertentu, penggunaan masker tetap diwajibkan. Situasi ini termasuk ketika seseorang teruji positif Covid-19 atau menunjukkan gejala terkait, selama berlangsungnya wabah lokal, dan ketika mengunjungi institusi medis dan panti wreda.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
29o
Kurs