Jumat, 22 November 2024

Cara Konversi Motor BBM ke Motor Listrik Secara Online

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi motor listrik. Foto: Pixabay

Kementerian ESDM tengah menyiapkan layanan konversi motor dengan bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik melalui platform digital.

“Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBM-nya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan secara online untuk konversi. Lalu memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami,” ujar Gigih Udi Utomo Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.

Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan bantuan subsidi bagi masyarakat yang ingin mengonversi motornya ke motor listrik sebesar Rp7 juta.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.

Sebagai informasi, konversi motor BBM ke listrik memakan biaya sebesar Rp15 juta untuk motor matic dan Rp14,1 juta untuk non-matic.

Nantinya, motor konversi tersebut akan menerima garansi tiga tahun baterai, satu tahun garansi motor brushless direct current (BLDC), dan dua tahun garansi electronic control unit (ECU).

Masyarakat yang ingin mengubah sepeda motornya dari berbahan BBM ke motor listrik harus mendaftar secara online terlebih dahulu sebelum melakukan konversi motor. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui laman EBTKE Kementerian ESDM. (fra/saf/ham)

Berikut langkah-langkahnya:
1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran online melalui laman ebtke.esdm.go.id
2. Bengkel konversi akan mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat
3. Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan biaya total konversi
4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan
5. Bengkel melakukan konversi motor pemohon Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)
6. Kemenhub melakukan pengujian
7. Kemenhub menerbitkan SUT dan SRUT
8. Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor hasil konversi
9. Pemohon menerima motor yang telah dikonversi

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs