Jumat, 22 November 2024

Calon Pembeli Perlu Cek Ear Tag Barcode untuk Memastikan Hewan Kurban Sesuai Standar

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Dokter Hewan Sunarno Aristono Kepala Bidang Peternakan Dinas KPP Surabaya saat mengecek kesehatan sapi kurban. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau para pembeli hewan kurban mengecek terlebih dahulu ear tag barcode yang ada di telinga hewan.

Antiek Sugiharti Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Surabaya menyebut, pengecekan itu untuk memastikan hewan kurban sudah memenuhi standar kesehatan.

Salah satunya, dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kemudian, sudah disuntik vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Kalau sapi sudah divaksin (PMK), ada ear tag barcode. Jadi, masyarakat kalau membeli bisa melihat selain SKKH dari dokter hewan, ada penanda di telinga sapi yang itu ada barcode-nya,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).

Syarat lalu lintas hewan ternak, sambungnya harus mengantongi sertifikat vaksinasi PMK dosis 1,2, atau booster. “Itu juga menjadi salah satu syarat lalu lintas ternak sudah mengikuti vaksin,” imbuhnya.

Sementara itu, Dokter Hewan Sunarno Aristono Kepala Bidang Peternakan Dinas KPP Kota Surabaya menyatakan, pemeriksaan hewan kurban di Kota Pahlawan telah dilakukan mulai tanggal 19 hingga 27 Juni 2023.

“Jadi, kami periksa SKKH dari daerah asal, kemudian lokasi penjualan apakah sudah perizinan dengan kecamatan setempat. Kalau kami (Dinas KPP Surabaya) tentang hewannya,” kata Aristono.

Dia melanjutkan, pemeriksaan yang dilakukan Dinas KPP Surabaya meliputi mata, mulut, perut hingga kulit hewan kurban. Termasuk skrotum apakah cacat atau tidak dan sudah memenuhi syarat kurban atau belum.

“Kemudian, dilihat dari mulut ada luka dan melepuh atau tidak, hidungnya tidak boleh ada lebam, matanya harus bersinar, kaki dan tubuh semua tidak boleh ada luka maupun benjolan karena khawatirnya ada penyakit LSD (Lumpy Skin Disease). Kotoran juga harus normal, tidak diare dan nafsu makan baik,” paparnya.

Pemeriksaan lapak-lapak hewan kurban di Surabaya telah mencapai 30 persen atau sekitar 2.000. Dia menegaskan, pemeriksaan akan terus dilakukan hingga H-1 Hari Raya Iduladha atau tanggal 27 Juni 2023.

“Sudah sekitar 30 persen, hampir dua ribuan, sampai H-1 kami lakukan pengecekannya, karena tanggal 28 Juni sudah ada yang melakukan pemotongan,” katanya.

Lebih lanjut, Dinas KPP Kota Surabaya mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban mengetahui ciri-ciri hewan sehat. Seperti nafsu makan baik, mata bersinar, skrotum dua lengkap serta tidak berliur berlebihan.

“Kemudian, bisa berdiri tegak, kotoran harus padat, kaki dan tubuh tidak ada luka-luka dan benjolan,” pungkasnya. (lta/bil/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs