Sabtu, 23 November 2024

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemenakertrans

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Muhaimin Iskandar Ketum PKB mantan Menakertrans duduk di Ruang Tunggu Kantor KPK, Jakarta Selatan, sebelum proses pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (7/9/2023). Foto: Farid Suara Surabaya

Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pagi hari ini, Kamis (7/9/2023), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Pantauan suarasurabaya.net di Gedung Merah Putih, Kantor KPK, Jakarta Selatan, Muhaimin datang sekitar pukul 09.56 WIB.

Dia memakai kemeja lengan panjang warna putih berpadu dengan celana bahan warna gelap.

Sambil tersenyum, Cak Imin berjalan menuju area lobi Gedung Merah Putih, dan tidak memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menunggunya dari pagi.

Sesudah melapor ke penerima tamu dan menunggu sebentar, sekitar pukul 10.05 WIB, Muhaimin naik ke Ruang Pemeriksaan yang ada Lantai 2 Kantor KPK.

Sebelumnya, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, Penyidik KPK akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012,

Pemeriksaan itu diperlukan supaya konstruksi perkaranya jelas.

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans yang tengah diusut KPK terjadi tahun 2012, waktu Cak Imin menjabat Menakertrans periode 2009-2014.

Akibat korupsi pengadaan perangkat lunak serta komputer untuk perlindungan TKI, sistem itu tidak bisa berfungsi, dan komputernya cuma bisa dipakai mengetik.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta, Komisi Antirasuah sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus tersebut.

Masing-masing atas nama Reyna Usman bekas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenakertrans yang sekarang Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Kemudian, I Nyoman Darmanta Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnakertrans, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Tapi, sampai sekarang KPK belum resmi mengumumkan nama-nama tersangka, detail perkara dan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi itu.(rid/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs