Margo Yuwono Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan nilai tukar petani (NTP) secara nasional pada Januari 2023 mencapai 109,84 atau naik 0,77 persen, dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 109,00.
“Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik 1,40 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,63 persen,” ujar Margo dalam pemaparan bulanan BPS di Jakarta, Rabu (1/2/2023) dikutip Antara.
NTP yang merupakan perbandingan It terhadap Ib, menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Hal ini juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, maupun untuk biaya produksi.
Margo mengatakan peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan, naik sebesar 2,07 persen, dan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks dibayar petani yang hanya mengalami peningkatan 0,63 persen.
Sementara, komoditas yang dominan terhadap indeks yang diterima petani adalah padi dan palawija, jagung dan ketela pohon.
Pada Januari 2023, NTP di Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kenaikan tertinggi yakni 2,27 persen, dibandingkan provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Barat mengalami penurunan terbesar atau 2,11 persen, dibandingkan provinsi lainnya.
Sementara itu, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) nasional pada Januari 2023 sebesar 109,95 atau naik 0,92 persen dibanding bulan sebelumnya. NTUP nasional pada Desember 2022 sebesar 108,96 atau naik 1,59 persen dibanding November.
Margo juga mengatakan pada Desember 2022, sebanyak 25 provinsi mengalami peningkatan NTUP dengan yang tertinggi berada di Jawa Timur (Jatim) sebesar 2,73 persen.
“Sisanya, sembilan provinsi lainnya mengalami penurunan di mana yang terdalam berada di Maluku, yang pada Desember 2022 NTUP-nya turun sebesar 1,91 persen,” katanya.
Komoditas yang dominan terhadap peningkatan NTUP di antaranya berasal dari upah untuk proses produksi, pemanenan, dan kenaikan harga pupuk. (ant/bil/iss)