Jumat, 22 November 2024

Blackhole KTV Surabaya Ungkap Anak Anggota DPR RI Penganiaya Pacar Sempat Minta Rekaman CCTV

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kiri ke kanan: Judistira Setiadji Komisaris Blackhole KTV dan Sudiman Sidabuke Legal Permanent Blackhole KTV saat konferensi pers, Sabtu (7/10/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net Kiri ke kanan: Judistira Setiadji Komisaris Blackhole KTV dan Sudiman Sidabuke Legal Permanent Blackhole KTV saat konferensi pers, Sabtu (7/10/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall Surabaya, menyebut pria penganiaya pacar hingga meninggal sempat meminta melihat rekaman CCTV.

Itu diungkap Judistira Setiadji Komisaris Blackhole KTV saat konferensi pers hari ini, Sabtu (7/10/2023).

Kronologi kedatangan pelaku GRT (31 tahun) dengan kekasihnya DSA (29 tahun) asal Jawa Barat itu dimulai pukul 21.30 WIB, Selasa (4/10/2023).

“Kami menerima reservasi atas nama Pak Yuna pada sekitar pukul 17.00 WIB, setelah itu Pak Yuna bersama teman-temannya baru datang menginjak di Blackhole pada pukul 20.00 WIB. Pada saat itu tidak bersama dengan pelaku dan korban. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku dan korban memasuki wilayah kita dan masuk ke room nomor tujuh bersama Pak Yuna,” beber Judistira, Sabtu (7/10/2023).

Tim Blackhole KTV menunjukkan room tujuh disegel polisi usai dikunjungi GRT (31 tahun) anak DPR RI dan DSA (29 tahun) sebelum penganiayaan tiga hari lalu, Sabtu (7/10/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Tim Blackhole KTV menunjukkan room tujuh disegel polisi usai dikunjungi GRT (31 tahun) anak DPR RI dan DSA (29 tahun) sebelum penganiayaan tiga hari lalu, Sabtu (7/10/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Tak sampai tiga jam, lanjutnya, pemesan room pelaku dan korban atas nama Yuna, dengan rekan lainnya keluar lebih dulu pukul 23.50 WIB. Dari total tujuh sampai delapan orang dalam ruangan itu hanya tersisa GRT dan DSA yang belum keluar.

“Sepuluh menit kemudian, pelaku dan korban keluar dari outlet dan jalan menuju lift,” jelasnya lagi.

Usai keduanya menyusul keluar ruangan sekitar pukul 00.12 WIB dan turun lewat lift, GRT dan DSA kembali ke Blackhole untuk meminta diberi akses lihat rekaman CCTV dalam lift.

“Gak lama sekitar 10 menit, pelaku dan korban kembali lagi ke Blackhole dan menanyakan tentang CCTV kita,” tambahnya.

Menurut keterangan satpam atau petugas keamanan yang menanggapi kembalinya pelaku dan korban, GRT beralasan ingin melihat rekaman atas permintaan kekasihnya yang merasa telah ditamparnya di dalam lift saat turun usai keluar room.

“Jadi pelaku menyatakan ingin melihat CCTV di lift. Waktu itu alasannya adalah karena perempuannya ini jengkel setelah ditampar pelaku. Ingin bukti bahwa, jadi perempuannya merasa ditampar pelaku ngotot minta CCTV yang menyampaikan pelaku ke sekuriti kita,” terangnya.

Permintaan itu ditolak sekuriti Blackhole karena CCTV lift wewenang mal. Pelaku dan korban akhirnya kembali turun.

“Jadi kalau mau silakan ke manajemen mal,” imbuhnya.

Tak lama, pelaku kembali datang sendirian untuk melontarkan permintaan sama, melihat rekaman CCTV lift. Lagi-lagi ditolak petugas.

“Tak berselang lama, pelaku kembali lagi tapi sendirian. Dia menanyakan hal yang sama dan tentunya kita menjawab dengan yang sama juga, bahwa CCTV ini wewenang manajemen mal,” tambahnya.

Tempat hiburan Blackhole KTV yang dikunjungi pelaku GRT (31 tahun) anak anggota DPR RI bersama korban kekasihnya DSA (29 tahun) sebelum penganiayaan hingga meninggal terjadi tiga hari lalu, Sabtu (7/10/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Tempat hiburan Blackhole KTV yang dikunjungi pelaku GRT (31 tahun) anak anggota DPR RI bersama korban kekasihnya DSA (29 tahun) sebelum penganiayaan hingga meninggal terjadi tiga hari lalu, Sabtu (7/10/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sekitar pukul 00.40 WIB, lanjut Judistira, pihak Blackhole baru menerima laporan tamunya yang tergeletak di basement.

“Dari situ, kita mengutus tim sekuriti untuk ke bawah melakukan pengecekan,” ucapnya.

Judistira menyebut, tidak ada pertengkaran keduanya maupun penganiayaan di sepanjang titik keluar room hingga meninggalkan pintu terluar Blackhole.

“Kalaupun ada penganiayaan, sekuriti kami langsung menangani itu. Terbukti juga di CCTV kita, selama pelaku dan korban ini di wilayah kita, tidak ada kontak fisik yang sangat berlebihan. Jadi dia masuk sampai keluar dari outlet, masih biasa-biasa saja,” tuturnya.

Meski begitu, ruang karaoke atau room tujuh itu kini sudah disegel kepolisian. Sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman Tequila yang dipakai pelaku memukul kepala korban disita. Termasuk rekaman CCTV Blackhole di lima titik.

Menambahi, Sudiman Sidabuke Legal Permanent Blackhole KTV memastikan, penganiayaan dilakukan usai keduanya keluar.

“Korban dan pelaku memang minum di sini. Tetapi peristiwanya, meninggalnya atau penganiayaan nya itu tidak terjadi pada wilayah properti kami. Sekuriti yang tahu juga sekuriti mal bukan Blackhole,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, DSA dinyatakan meninggal sesaat setelah serangkaian penganiayaan mulai dipukul pakai botol miras, ditendang, hingga dilindas ban mobil sampai terseret lima meter di parkiran mal.

Sementara polisi sudah menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau 359 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (lta/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs