Jumat, 22 November 2024

BKSDA Sebut Surabaya Night Zoo Aman untuk Satwa, Asalkan Penuhi Tiga Hal Ini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Beberapa pengunjung ini sedang memotret harimau di KBS. Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur memastikan rencana Surabaya Night Zoo atau Kebun Binatang Surabaya yang beroperasi malam hari, tidak melanggar ketentuan dan aman untuk satwa.

Nur Rohman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim menyebut, berdasarkan aturan, lembaga konservasi seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS) punya wewenang untuk memperagakan satwa siang maupun malam hari.

Asalkan, ada setidaknya tiga ketentuan yang harus diperhatikan dan dijalankan.

“(Pertama), tetap memperhatikan animal care, kesejahteraan satwanya,” kata Nur Rohman, Rabu (8/2/2023).

Satwa-satwa yang dipertunjukkan harus satwa yang hidup dan beraktivitas di malam hari. Situasi di sekitar juga tetap harus dibuat semirip mungkin dengan suasana alami yang seharusnya.

“Kedua, terkait Surabaya Night Zoo, KBS juga sudah ke kantor, minta arahan informal terkait rencana itu. Kami sampaikan pada prinsipnya mereka bisa melakukan itu. Perlu dipastikan satwanya adalah satwa-satwa malam. Terus nanti ada perlakuan khusus kalau malam itu lampunya tidak menyilaukan. Suara disesuaikan dengan kondisi satwa di alam. (Contohnya) landak, garangan, rusa pun bisa, harimau, burung hantu, itu lah kira-kira,” bebernya.

Selain itu, harus ada pembatasan jumlah pengunjung. Tidak boleh sebanyak ketika jam kerja ketika pagi atau siang hari.

“Misal mereka nanti sistem kuota dan sebagainya. Itu kami sampaikan selaku pemerintah yang mempunyai tupoksi dalam kegiatan konservasi. Salah satunya menaungi lembaga konservasi,” tambahnya.

Jika rencana itu benar terrealisasi, lanjut Nur Rohman, BBKSDA melalui seksi wilayah yang ada di Surabaya akan memperhatikan rutin sekaligus melakukan pembinaan. Gunanya, mengantisipasi jika terjadi pelanggaran aturan.

“Prinsipnya kita nanti ada pembukaan tentu kita tetap memonitor. Memberi arahan misal ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, baru kami pembinaan. Misal pengunjung (jumlahnya) seperti pengunjung siang, nanti bisa mengubah perilaku satwa itu kita lakukan pembinaan. Secara prinsip bisa (terealisasi) dan aman, asal beberapa hal diperhatikan tadi,” tegasnya.

Diketahui Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS sedang menyiapkan Surabaya Night Zoo yang direncanakan buka setiap malam pada akhir pekan, dengan membatasi jam operasional tidak sampai pukul 00.00 WIB. Jumlah kunjungan pun akan dibatasi dengan alasan mempertimbangkan kondisi dan kenyamanan satwa.

Rute Surabaya Night Zoo hanya akan melewati area satwa nokturnal. Rute dimulai dari pos 12 parkir motor mengarah ke area akuarium. Pengunjung nantinya akan mendapatkan edukasi mengenai beberapa hewan mulai buaya, kura-kura, dan penyu. Kemudian ke area diorama serta nocturama dan berakhir setelah mengitari kandang harimau.

Rencana itu dikritik keras Anas Karno Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya. Menurutnya Surabaya Night Zoo hanya akan mengganggu satwa. Selain itu, pembatasan pengunjung juga dianggap membuat tambahan pendapatan tidak maksimal.

Terpisah Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengaku, setuju jika inovasi Surabaya Night Zoo itu tidak melanggar aturan dan sudah dikaji secara benar.

“Kalau yang terbaik untuk masyarakat dan tidak melanggar aturan menlanggar aturan kenapa tidak yang penting tidak melanggar peri kehewanan,” ujarnya.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs