Jumat, 22 November 2024

BKKBN Jatim Gandeng Komnas Perlindungan Anak, Kembangkan Generasi Berencana

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
BKKBN Provinsi Jawa Timur bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur jalin sinergi kembangkan program generasi berencana. Foto: BKKBN Jatim

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur mengembangkan program Generasi Berencana (Genre) dengan menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk meningkatkan penguatan program remaja sampai di tingkat desa.

Maria Ernawati Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur menyatakan, hal itu dilakukan karena angka dispensasi nikah, kasus hamil pra nikah dan kasus yang sedang ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perihal bulliying dan kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan remaja khususnya di Jatim, seluruhnya masih tinggi.

“BKKBN merupakan lembaga yang diamanahkan untuk membentuk keluarga yang berhasil dengan menyasar keluarga dengan siklus hidup, artinya di sana ada anak, ada remaja, ada pasangan usia subur, hingga orang tua atau lansia,” ucapnya pada Selasa (21/2/2023).

Ia menyampaikan, ranah BKKBN adalah pencegahan. Oleh karena itu pihaknya membangun kolaborasi dengan berbagai multisektor untuk mengatasi permasalahan, salah satunya Komnas Perlindungan Anak .

“Kerja sama itu tentu akan jelas siapa berbuat apa, Komnas Perlindungan Anak melakukan apa dan BKKBN melakukan apa. Termasuk data atau strategi sebagai upaya pencegahan dari kasus-kasus anak, terutama pemerintah harus hadir untuk keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa evaluasi program Genre selama ini masih ada di tingkat kabupaten atau kota. Untuk itu, bersama Komnas Perlindungan Anak, di tahun 2023 BKKBN Jatim akan mengembangkan terbentuknya Genre hingga di tingkat kecamatan atau desa.

“Kami berharap program Genre ini bisa sampai di tingkat RW. Banyak informasi menarik dari Komnas Perlindungan Anak yang bisa diadopsi dan diterapkan di program Genre,” ucapnya.

Sementara itu, Syaiful Bachri Plt Sekjen Komnas Perlindungan Anak Jatim mengatakan, penanganan kasus anak tersebut, tidak bisa dihadapi sendiri dan harus ada sinergi.

“Setelah pandemi, terjadi suatu lonjakan yang luar biasa. Bahwa posisi anak-anak di Indonesia, di Jatim dan khususnya di kota Surabaya tidak dalam kondisi baik-baik saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, perlu peran serta dari semua pihak, baik dari pihak komnas perlindungan anak maupun dari BKKBN.(ris/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs