Jumat, 22 November 2024

Besok, KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Bekas Pejabat Ditjen Pajak

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tangkapan layar video pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak, Kamis (23/2/2023). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan, Komisi Antirasuah memanggil Rafael, hari Rabu (1/3/2023), untuk datang ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Rabu besok yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Menurut Pahala, Rafael akan diminta menjelaskan asal harta kekayaannya sebanyak Rp56 miliar yang belakangan mendapat sorotan publik.

Dia bilang, KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait untuk menelusuri kepemilikan aset yang belum dilaporkan Rafael.

Sebelumnya, Nawawi Pomolango Wakil Ketua KPK memerintahkan Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memeriksa harta kekayaan Rafael Trisambodo.

Kalau dalam pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan korupsi, Nawawi bilang KPK akan melakukan penegakan hukum.

Lebih lanjut, dia menyebut KPK pada bulan Januari 2020 sudah pernah mengirim surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu terkait indikasi ketidaksesuaian profil Rafael dengan harta kekayaannya.

Berdasarkan LHKPN terakhir yang disampaikan Rafael, harta kekayaan pejabat Eselon III tersebut mencapai Rp56,1 miliar.

Nama Rafael mendapat sorotan publik sesudah kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anaknya pada seorang remaja bernama David, viral di media sosial.

Imbas kasus itu, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mencopot Rafael dari jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Lalu, lewat surat terbuka, Rafael mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara Ditjen Pajak.(rid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs