Imbauan antisipasi minuman keras (miras) AO Asli Otentik Orang Tua kemasan beredar melalui grup WhatsApp, Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan tidak ada temuan produk itu.
Informasi beredar yang diterima suarasurabaya.net imbauan kewaspadaan konsumsi miras kemasan disertai kalimat ditandatangani Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
“Assalaamu’alaikum Bapak Ibu Guru jika ada yg menemukan anak/siswa/siswinya , siapa saja sedang mengkonsumsi diatas bentuk sasetan, segera di rampas & disita.. karena ini adalah bentuk miras yg di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak.
Ttd
Puskesmas Tanah Kali Kedinding,” bunyi pesan yang beredar di aplikasi WhatsApp.
Menanggapi itu, Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya memastikan tidak ada temuan produk itu dijual di pasaran.
“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” jelas Nanik lewat keterangan resmi Diskominfo Kota Surabaya, Selasa (10/10/2023).
Dinkes menyebut, pihak puskesmas hanya menyebarkan tapi disalahgunakan pihak lain dengan membubuhi tandatangan sumber dari Puskesmas Tanah Kali Kedinding.
“Hasil koordinasi dan konfirmasi dengan BPOM RI di Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan di medsos oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.
Produk kemasan warna kuning tanpa izin edar dengan nama AO Asli Otentik Orang Tua itu pun diduga palsu, dan sudah dilaporkan produsen ke BPOM RI di Semarang serta kepolisian.
“Dalam hal ini pihak dari produsen Orang Tua Group telah melaporkan ke BPOM RI di Semarang dan oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di Kepolisian. Hasil konfirmasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan yang menanyakan kepada distributor minuman beralkohol merek Orang Tua menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan,” bebernya lagi.
Meski tidak ada temuan, Nanik menyebut akan meningkatkan komunikasi lintas sektor untuk mencegah peredaran minuman alkohol saset.
“Meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap peredaran minuman beralkohol dalam bentuk saset dimasyarakat bersama-sama dengan BPOM RI dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan. (Termasuk) sosialisasi ke anak sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” tandasnya. (lta/ath/ipg)