Totok Hariyono Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia tidak takut intimidasi saat bertugas, terutama ketika mengawasi netralitas anggota TNI dan Polri.
“Orang terhormat kita itu, gagah mengawasi netralitas TNI-Polri. Jadi tidak ada muncul berita penyelenggara pemilu diintimidasi oleh aparat. Wong kita pengawas, kok diintimidasi, kan aneh,” katanya di Jakarta saat dilansir dari Antara, pada Rabu (20/12/2023).
Jika memang ada anggota TNI atau Polri yang melakukan intimidasi, Totok mengarahkan anggota Bawaslu ataupun pengawas pemilu agar mencatat nama yang bersangkutan, melaporkannya ke pimpinan Bawaslu dan mengklarifikasi lebih lanjut.
“Laporkan, kirim surat ke kesatuannya, klarifikasi. Karena apa? Dianggap tidak netral. Gunakan kewenangan, bukan kekuasaan,” kata Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu.
Dalam kesempatan itu, Totok juga menekankan pengawasan terhadap netralitas anggota TNI dan Polri yangf merupakan amanat Pasal 93 huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
Lebih lanjut, Totok juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu di seluruh Tanah Air agar tidak menunjukkan preferensi atau pilihan politiknya di hadapan publik. Menurutnya, tindakan tidak menunjukkan preferensi politik tersebut merupakan wujud langkah anggota Bawaslu dalam menjaga netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, Totok meminta seluruh jajaran Bawaslu agar menjaga soliditas dengan saling membantu sesama rekan, meskipun hal tersebut bukan tugas utamanya.
“Misalnya di tahap kampanye ini, semuanya bekerja, saling mendukung,” pungkasnya.(ant/ris/iss)