Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun sebagai saksi dugaan tindak pidana penistaan agama, Kamis (26/7/2023) besok.
“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Rabu (26/7/2023), dilansir Antara.
Ramadhan menyatakan, penyidik menemukan bukti pendukung dan keterangan yang berhubungan dengan penistaan agama. Sehingga, polisi memanggil Panji Gumilang.
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan 30 saksi dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.
Daftar saksi ahli terdiri dari lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium forensik (labfor).
“Saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama oleh yang bersangkutan,” ungkap Ramadhan.
Selain dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, Panji Gumilang juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.
Untuk kasus dugaan TPPU, tengah diurus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditripideksus) Bareskrim Polri.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri hari ini memeriksa dua saksi dari pihak swasta. Kedua saksi yaitu AFA selaku komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, serta MGR komisaris utama di perusahaan tersebut.
Karopenmas mengatakan, penyidik juga memanggil dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun.
Kedelapan orang yang dimaksud yaitu IP sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU sebagai Sekretaris Pengurus YPI. IP dan APU adalah anak kandung Panji Gumilang.
Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH sekali Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki keterkaitan dengan Panji Gumilang sebagai anggota. (ant/bnt/bil/rid)