Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) sedang melakukan kajian untuk membuka akses kawasan taman nasional tersebut, dengan kapasitas 100 persen untuk para wisatawan.
Septi Eka Wardhani Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), mengatakan hingga saat ini pihaknya masih membatasi kuota wisatawan di Gunung Bromo sebesar 75 persen, dari total daya tampung, atau 2.202 wisatawan per hari.
“Tentu ada rencana untuk membuka (kapasitas) hingga 100 persen, namun kami masih melakukan kajian terlebih dahulu,” kata Septi, Rabu (7/6/2023) dilansir Antara.
Menurutnya, rencana peningkatan jumlah kuota kunjungan wisatawan hingga 100 persen tersebut akan dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah hal, yang saat ini tengah dibahas.
Adapun penetapan kuota kunjungan wisatawan sebelumnya dilakukan sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Balai Besar TNBTS masih menetapkan kuota maksimal pengunjung kawasan Gunung Bromo sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan.
“Kuota masih sama untuk saat ini, kami sedang membuat kajian dahulu. Jadi menunggu kajian tersebut (untuk penetapan kuota 100 persen),” ujarnya.
Adapun fenomena embun upas atau lapisan tipis es di atas pasir Bromo yang menarik minat wisatawan, membuat kuota yang disediakan TNBTS penuh.
“Biasanya memang pada saat hari libur, Gunung Bromo ramai dikunjungi wisatawan. Embun upas ini menarik karena fenomena langka, dan kunjungan wisatawan tetap seperti biasa, karena kami masih membatasi jumlahnya 2.202 orang per hari,” ujarnya.
Penetapan kuota tersebut, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari.
Sepanjang 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi sebanyak 318 ribu wisatawan. Jumlah itu, mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar. (ant/bil/ipg)