Sabtu, 23 November 2024

Anggota DPRD Jatim Temukan Jenis Kain Seragam Berasal dari Satu Produsen

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mathur Husyairi Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur waktu menunjukkan potongan kain seragam SMA dalam rapat hearing bersama Dindik Jatim, Senin (31/7/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polemik seragam SMA/SMK mahal di Jawa Timur berlanjut ke rapat hearing bersama DPRD Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Jatim. Dalam rapat tadi, Mathur Husyairi Anggota Komisi E DPRD Jatim menunjukkan sampel potongan kain seragam SMA.

Potongan kain yang diambil di sejumlah SMA di Surabaya dan Bangkalan itu telah dicocokkan, dan hasilnya menunjukkan kain tersebut memiliki bahan, motif, warna dan kualitas yang sama. Menurut Mathur, kain itu berasal dari satu produsen yang kemudian disuplai ke sekolah-sekolah.

“Itu pesan di satu pabrik dan dipesan dengan kualitas tertentu,” kata Mathur waktu ditemui Suara Surabaya usai rapat hearing, Senin (31/7/2023).

Potongan kain itu didapatkan Mathur setelah melakukan sayembara pelaporan di media sosial dalam kasus seragam mahal. Setelah mendapatkan kain itu, Mathur melalukan uji lab untuk mengidentifikasinya.

Dalam polemik penjualan seragam mahal ini, Mathur menduga sejumlah pihak terlibat untuk memonopoli penjualan seragam. Pasalnya harga jual pasaran kain dari produsen yang dimaksud Mathur itu per meter untuk atasan senilai Rp80 ribu sedangkan per meter untuk bawahan hanya Rp100 ribu.

“Tapi harga jual koperasi Rp1,6-2.3 juta. Keuntungan sekolah 100 persen dari penjualan,” imbuhnya.

Sementara itu, Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim menegaskan kalau pihaknya tidak pernah melakukan penunjukkan satu vendor untuk penjualan seragam sekolah SMA/K.

“Tidak ada, saya jamin itu Dindik tidak pernah menunjuk, clear. Jadi kalau ada yang mengatasnamakan Dindik, tolong sampikan secara jelas,” tuturnya.

Meski begitu, sejumlah masukan dari beberapa anggota Komisi E DPRD Jatim tadi akan menjadi evaluasi bagi pihaknya. Termasuk penyetopan sementra penjualan seragam sekolah melalui koperasi.

Aries juga kembali menegaskan, apabila siswa maupun wali murid merasa keberatan dengan harga seragam itu, masih bisa dikembalikan ke pihak koperasi.

Penjualan seragam di koperasi itu akan kembali dibuka setelah tim Dindik Jatim menetapkan harga jual seragam yang tidak lebih mahal dari harga di pasaran.

“Kalau yang sudah terlanjur menjahit bisa dikembalikan dan akan kami ganti uangnya,” ucap Aries.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs